Omnibus Law

Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Bekasi Berlanjut, Buruh Demo di Area Pabrik

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus berlanjut, pada Rabu (7/10/2020). 

Soalnya, sangat bertolak belakang dengan kesejahteraan para pekerja.

"Tidak ada UMSK, cuti melahirkan tidak dibayar dihapuskan, kerja kontrak terus bagiamana nasi anak cucu kita nanti. Masih banyak yang lain, nah ini bener-benar merugikan," paparnya.

Seruan Aksi Mahasiswa Kabupaten Bekasi ke DPR, Polisi: Kami Sarankan Tidak ke Jakarta

Seruan aksi mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa ke Gedung DPR RI Jakarta, sangat santer melalui media sosial maupun Whatsapp, pada Rabu (7/10/2020).

Terkait itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyebut belum ada laporan akan adanya aksi mahasiswa tersebut.

Meski demikian, Kepolisian bersama TNI tetap bakal bersiaga melakukan pengamanan.

"Kalao mahasiswa kan engga ada di sini, nanti kami cek dulu ya, kami sarankan tidak ke Jakarta, karena unjuk rasa cukup di Kabupaten aja," kata Hendra, pada Rabu (7/10/2020).

Hendra menuturkan sebanyak 1.000 personil gabungan dikerahkan dalam pengamanan aksi massa buruh maupun antisipasi aksi mahasiswa.

Dirinya menyebut bakal melayani elemen apapun jika hendak melakukan aksi unjuk rasa.

Asalnya, menjaga ketertiban, dan protokol kesehatan.

"Intinya gini, kami Kepolisian RI dan TNI beserta Stakeholder lainnya melakukan pengamanan bentuknya pelayanan, apapun misalnya bentuk pelayanan yang mau unjuk rasa, layanan yang mau menyampaikan aspirasi," beber Hendra.

Hendra menegaskan agar massa aksi buruh maupun elemen lainnya di Kabupaten Bekasi jangan melakukan unjuk rasa di Jakarta.

Pasalnya, wilayah Jakarta tengah diberlakukan perketatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dirinya terbuka bagi siapapun yang hendak melakukan aksi, tapi hanya diperbolehkan wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kami siap siapaun yang mau melaksanakan aksinya, kami siap mengawal dan mengamankan dan kami ada mitra bagi mereka, bukan musuh atau lawan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved