kriminalitas
Begini Cara Tukang Bakso Rayu Gadis Berkebutuhan Khusus di Bawah Umur sebelum Diculik dan Dicabuli
Selama berada dalam kekuasan pelaku selama 23 hari yakni sejak 8 September sampai 30 hari, pelaku PBA mengaku sudah mencabuli korban sebanyak 14 kali.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk Praditya Bayu Aji (39) alias PBA, seorang tukang bakso, yang diketahui telah menculik dan mencabuli Melati, gadis 15 tahun berkebutuhan khusus warga Jalan Kebon Kosong, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
PBA dibekuk ditempat kosnya di Jombang, Jawa Timur, pada 30 September 2020 lalu. Ia diketahui membawa lari Melati sejak 8 September 2020, dengan mengimingi uang Rp 50 Ribu serta pekerjaan sebagai pembantu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan selama berada dalam kekuasan pelaku selama 23 hari yakni sejak 8 September sampai 30 hari, pelaku PBA mengaku sudah mencabuli korban sebanyak 14 kali.
"Pelaku membawa anak perempuan di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya selama 23 hari, terhitung sejak tanggal 08 September 2020 sampai 30 September 2020. Pada saat anak korban berada dalam kekuasaan, pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak korban sebanyak 14 kali," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
• Polisi Bekuk Tukang Bakso yang Mencabuli Remaja Berkebutuhan Khusus
• Akhir Pelarian Tukang Bakso yang Culik dan Cabuli Anak Bawah Umur Belasan Kali
Yusri menjelaskan, pelaku berhasil membawa korban pada 8 September 2020, dengan mengiming-imingi korban akan memberikan pekerjaan sebagai pembantu ditempat pelaku.
"Pada 8 September 2020 sekitar pukul 22.00, terlapor melihat korban sedang sendirian di Danau Sunter. Terlapor yang hendak pulang selepas berdagang bakso kemudian mengajak korban ke kost milik terlapor dan memberikan imbalan uang Rp. 50.000 kepada korban," kata Yusri.
Akhirnya kata dia korban mengikuti ajakan terlapor untuk ikut ke kosan milik pelaku di Sunter, Jakarta Utara.
• Jelang Tuntutan Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Deg-Degan dan Berharap Ada Keadilan
"Setelah korban berada di kosan milik pelaku, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa membuka pakaian korban dan kemudian menyetubuhi korban sebanyak 3 kali," kata Yusri.
Keesokan harinya tambah Yusri, sebelum pelaku berangkat berdagang bakso sekitar pukul 10.00 pagi, pelaku menasihati korban agar tetap berada dikosan dan tidak boleh pergi kemana-mana sampai terlapor pulang dari berdagang baksom
Pelaku katanya kemudian mengunci kunci kosan dari luar dengan maksud agar korban tidak pergi kemana-mana.
"Terlapor mengurung korban di kosan terlapor, kurang lebih sekitar 9 hari lamanya," ujarnya.
• Cerita Ayah dari Anak yang Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Pembimbing Gereja di Kota Depok
Setelah terlapor mengurung korban di kosannya selama kurang lebih 9 hari, kata Yusri, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Jombang untuk berdagang.
"Dengan alasan karena kondisi di Jakarta sedang sepi dan mengatakan kepada korban apabila nanti sudah dapat uang yang banyak, baru korban akan diantar kembali ke rumah korban di Jakarta," katanya.
Selama perjalanan menuju Jombang, menurut Yusri, terlapor dan korban sempat menyewa kost dan berjualan bakso di daerah Boyolali selama 2 hari.
"Selama perjalanan pelaku kerap mencabuli korban. Dari pengakuan pelaku selama dalam kekuasannya, ia mencabuli korban selama 14 hari," kata dia.
• Aparat Kepolisian Lakukan Blokade, Ribuan Buruh di Tangerang Gagal Unjukrasa ke Jakarta
