Kriminalitas

Polisi Bekuk Tukang Bakso yang Mencabuli Remaja Berkebutuhan Khusus

Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk Praditya Bayu Aji (39) alias PBA, tukang bakso, yang mencabuli remaja berkebutuhan khusus.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk Praditya Bayu Aji (39) alias PBA, seorang tukang bakso, yang telah mencabuli remaja berkebutuhan khusus.

PBA sebelumnya menculik Melati, yang baru berusia 15 tahun, warga Jalan Kebon Kosong, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

PBA dibekuk ditempat kosnya di Jombang, Jawa Timur, pada 30 September 2020 lalu.

Ia diketahui membawa lari Melati sejak 8 September 2020, dengan mengimingi uang Rp 50.000 serta pekerjaan sebagai pembantu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Melati berada dalam kekuasan pelaku selama 23 hari.

konpers ungkap kasus penculikan dan pencabulan di bawah umur di Mapolda Metro Jaya oleh Kabid Humas Kombes Yusri Yunus dan Wadirkrimum AKBP Calvijn Simanjuntak, Senin (5/10/2020).
konpers ungkap kasus penculikan dan pencabulan di bawah umur di Mapolda Metro Jaya oleh Kabid Humas Kombes Yusri Yunus dan Wadirkrimum AKBP Calvijn Simanjuntak, Senin (5/10/2020). (Warta Kota/ Budi Sam Law Malau)

Pelaku PBA pun mengaku sudah mencabuli korban sebanyak 14 kali.

"Pelaku membawa anak perempuan di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya selama 23 hari, terhitung sejak tanggal 08 September 2020 sampai 30 September 2020,” ucapnya.

“Pada saat anak korban berada dalam kekuasaan, pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak korban sebanyak 14 kali," imbuh Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).

Yusri menjelaskan, pelaku berhasil membawa korban pada 8 September 2020, dengan mengiming-imingi korban akan memberikan pekerjaan sebagai pembantu di tempat pelaku.

"Pada 8 September 2020 sekitar pukul 22.00, terlapor melihat korban sedang sendirian di Danau Sunter,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9/2020). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

“Terlapor yang hendak pulang selepas berdagang bakso kemudian mengajak korban ke kost milik terlapor dan memberikan imbalan uang Rp. 50.000 kepada korban," kata Yusri.

Akhirnya kata dia korban mengikuti ajakan terlapor untuk ikut ke kosan milik pelaku di Sunter, Jakarta Utara.

"Setelah korban berada di kosan milik pelaku, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa membuka pakaian korban dan kemudian menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Yusri.

Keesokan harinya tambah Yusri, sebelum pelaku berangkat berdagang bakso sekitar pukul 10.00 pagi, pelaku menasihati korban agar tetap berada di kosan dan tidak boleh pergi kemana-mana sampai terlapor pulang dari berdagang bakso.

Pelaku katanya, kemudian mengunci kunci kosan dari luar dengan maksud agar korban tidak pergi kemana-mana. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved