Berita Daerah
Terungkap, Modus Mahasiswa Setubuhi Santriwati di Bawah Umur Berkali-kali, Terancam Bui 15 Tahun
Seorang santriwati yang masih di bawah umur asal Pacitan berinisial SW disetubuhi oleh seorang mahasiswa berinisial HI.
Cabuli siswinya, oknum guru madrasah ditangkap polisi
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang oknum guru olahraga di sebuah madrasah ibtidaiyah di Jakarta Utara akibat mencabuli salah satu siswinya yang masih berusia 10 tahun.
• Kisah Aristawidya Maheswari, Miliki 700 Prestasi Tapi Terganjal Masuk Sekolah Negeri, Begini Katanya
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan peristiwa pencabulan ini sudah terjadi selama dua bulan dan baru terungkap pada 25 Juli.
"Jadi kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu tapi baru terungkap kemarin pas hari anak pada tanggal 25 Juli," kata Kombes Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/7/2019).
Kasus pencabulan ini terungkap ketika korban mendadak tidak mau berangkat sekolah dengan alasan takut ke sekolah.
Orang tua korban yang curiga dengan sikap putrinya kemudian mendesak korban untuk menceritakan apa yang terjadi.
• Luhut: DKI Melambat, Bodetabek Trennya Naik Minta Pengetatan Protokol Kesehatan Tekan Covid-19
"Korban ini menceritakan bahwa dia sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya dimana dia sekolah di salah satu sekolah Islam (madrasah ibtidaiyah) di wilayah Penjaringan," tuturnya.
Terkejut dengan pengakuan putrinya, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan melakukan visum kepada korban di RS Polri Kramat Jati.
"dari hasil visum memang di situ terlihat ada bekas luka pada kemaluan korban kemudian juga ada tanda kekerasan disana," ujarnya.
Berdasarkan laporan orang tua korban petugas langsung melakukan pengembangan dan menemukan bahwa pelaku yang melakukan pencabulan terhadap korban adalah oknum ASN berinisial DJ (53) yang juga guru olahraga di sekolah korban.
Petugas kemudian langsung mengamankan DJ ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antaranews)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Santriwati Disetubuhi Mahasiswa Berkali-kali, Modusnya Kalau Hamil Dinikahi