Jubir Wapres Sebut Ketua MUI di Sumut Salah Pahami Ucapan Maruf Amin Soal K-Pop

Pihak Istana Wakil Presiden merespons penangkapan pengunggah foto kolase Maruf Amin dan Kakek Sugiono.

Istimewa Via Tribun Medan
POSTINGAN di akun facebook atas nama Oliver Leaman S yang sempat discreenshoot oleh Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih. Postingan itu dilaporkan ke Polres Tanjungnalai atas kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pihak Istana Wakil Presiden merespons penangkapan pengunggah foto kolase Maruf Amin dan Kakek Sugiono.

Menurut Jubir Wapres Masduki Baidlowi, pelaku berinisial SM tersebut termakan hoaks di media sosial.

"Mungkin yang dia baca itu, yang dia lihat di media sosial soal K-Pop yang dinyatakan oleh Wapres itu tidak utuh, yang sudah digoreng, yang sudah dijahatilah," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Tempel Foto Maruf Amin dengan Kakek Sugiono di Facebook, Ketua MUI Sei Tualang Raso Diciduk Polisi

Sebab, jika dibaca secara utuh, katanya, Maruf Amin bicara K-Pop hanyalah sebagian kecil, dan konteks pembicaraan itu karena ulang tahun hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan.

"Wapres diundang untuk memberikan sambutan itu."

"Nah, otomatis karena itu adalah ulang tahun hubungan bilateral kedua negara, maka seluruh aspek di sampaikan oleh Wapres," tuturnya.

Dua Kali Kabur ke Hutan, Cai Changpan Ternyata Pernah Ikut Pendidikan Militer di Cina

Ada juga aspek lain yang dibicarakan Maruf Amin tentang Korea Selatan dan Indonesia.

Seperti, hubungan industri dan teknologi kedua negara bisa membaik, hubungan perdagangan, dan hubungan budaya, dalam hal ini K-Pop yang jadi ciri khas Korsel

"Harapan Wapres terkait K-Pop itu, para pemuda Indonesia jangan termakan oleh budaya K-Pop, tapi bagaimana budaya indonesia bisa masuk ke budaya lain di luar negeri."

Kasus Napi Asal Cina Kabur Naik ke Penyidikan, 2 Petugas Lapas Tangerang Berpotensi Jadi Tersangka

"Maksudnya sepert itu, tapi karena disalahpahami, maka dia memahami apa yang salah itu di pahami lagi."

"Jadi itu kesalahpahaman disalahpahami lagi," beber Masduki.

Sebelumnya, polisi menciduk pemilik akun Facebook Oliver Leaman berinisial SM, atas dugaan menghina Wakil Presiden Maruf Amin.

DAFTAR TGPF Intan Jaya yang Dibentuk Mahfud MD: Dipimpin Benny Mamoto, Komnas HAM Tak Dilibatkan

SM merupakan Ketua MUI Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kabar penangkapan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

 MA Sunat Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara, Tetap Harus Kembalikan Uang Rp 57 M

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Lobe Daud LL VI, Kramatkubah, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Pada Hari Jumat tanggal 2 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," kata Argo kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Argo mengatakan, SM diduga menggunggah foto kolase yang menyamakan Maruf Amin dengan salah satu bintang porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

 Siang Ini Amien Rais Ungkap Nama Partai Barunya, Logo dan Pengurus Diumumkan Bulan Depan

Kepada polisi, SM mengakui perbuatannya terkait unggahan itu.

Menurut Argo, salah satu yang mendasari pelaku mengunggah konten itu karena kecewa dengan Maruf Amin.

"Kecewa tentang pernyataan Pak Maruf Amin di channel YouTube," ungkapnya.

 Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah 55 Orang per 30 September, Cileungsi dan Jonggol Mendominasi

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Rinciannya, 1 Unit HP Vivo Y 83 warna hitam, 1 simcard Telkomsel, dan 1 akun facebook Oliver Leaman S.

Atas perbuatannya, SM dijerat dengan persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 tentang perubahan UU 11/2008 tentang ITE.

 Jokowi: Menurut Bapak Covid-19 Itu Apa? Pedagang Ketupat Sayur Tanah Kusir: Iblis Pak, Setan!

Sebelumnya, SM, pemilik akun Facebook atas nama Oliver Leaman S, dilaporkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tanjungbalai ke Polres Tanjungbalai.

Karena, pemilik akun tersebut memosting kalimat diduga menghina Wakil Presiden Maruf Amin, yang juga Rais Aam PBNU.

Dalam postingan akun Facebook atas nama Oliver Leaman S yang di-screenshoot, tertulis kalimat 'Jangan kau jadikan dirimu Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama.'

 Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Gembong Narkoba Asal Cina Kabur dari Lapas

'Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alama Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat.'

Postingan itu menampilkan kolase foto Wakil Presiden dengan foto aktor film porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

Namun, status yang dinilai menghina itu tidak terlihat lagi di dinding medsos tersebut, diduga sudah dihapus oleh pemilik akun.

 DAFTAR 37 Koruptor Ajukan PK ke MA, KPK Ingin Tahu Pertimbangan Majelis Hakim

Sementara, masih di akun yang sama, pada 25 September 2020 pukul 11.54 WIB, terposting kalimat permintaan maaf

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat."

"Dan juga seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat," tulis pemilik akun tersebut.

Sosok SM

SM (36) dikenal sebagai sosok yang aktif di bidang keagamaan.

Bahkan, SM saat ini tercatat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai Abdullah Rahim menyebutkan, SM aktif berkegiatan di Masjid Besar Sei Tualang Raso yang berada di sekitar tempat tinggalnya.

 Epidemiolog UI: Ada Menteri Katanya Paling Pinter Manajemen, yang Saya Tahu Sih Pintar Marahi Orang

SM berdomisili di Kelurahan Keramat Kuba, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Kalau saya ditanya, dia (SM) ini sosok aktivis masjid di Sei Tualang Raso."

"Dia bikin tahfiz, anak-anak diarahkannya ke masjid, aktif pengajian, sering jadi imam salat di masjid."

 Ketua Umum Kadin: Mogok Kerja yang Bukan Diakibatkan Gagal Runding Tidak Sah!

"Dia ini juga sarjana Syariah," ungkap Abdullah, Rabu (30/9/2020).

Bahkan, menurut Abdullah, beberapa tahun lalu SM sempat ingin membuat gebrakan merazia label halal produk makanan di Kota Tanjungbalai.

Namun, berhasil ia ingatkan bahwa masalah label halal merupakan wewenang MUI Sumut.

 Pemprov DKI Jakarta Akhirnya Bolehkan Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Ini 16 Syaratnya

"Pernah dia posting, ketika saya baru jabat sekretaris, dia (SM) mau membuat razia label halal di Tanjungbalai."

"Tapi setelah saya ingatkan, tindakan itu batal dilakukan."

"Kalau dibilang kritis tidak juga, fanatik juga tidak," jelasnya.

 INI Dua Kelompok Target Pertama Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Disediakan 352 Juta Dosis

Abdullah pun sudah mengetahui permasalahan yang menimpa SM, usai dihubungi Ketua GP Anshor Tanjungbalai Salman Al Hariz Saragih.

Dirinya mengaku kecewa, terlebih setelah mengetahui sosok pria yang gambarnya terpajang di samping foto Maruf Amin di akun facebook tersebut.

Kemudian, dirinya pun langsung memanggil SM untuk meminta klarifikasi tentang postingan yang ditulis di sebuah akun medsos.

 Hari Ini Pelanggar PSBB Kota Tangerang Mulai Didenda, dari Rp 50.000 Hingga Rp 5 Juta

"Pas saya minta datang, dia (SM) mengaku khilaf dan salah."

"Dia merasa menyesal. Jadi saya minta dia buat permintaan maaf secara lisan."

"Dan Hari Senin (28/9/2020) ada mediasi, tabayyun antara dia dengan Anshor dan NU, di sana sudah bersalaman."

"Tapi kan itu untuk yang melaporkan, belum ke Pak Maruf Amin," ucap Abdullah. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved