Virus Corona Jabodetabek
Papan Pengumuman di Rumah OTG Dikritik Keras DPRD DKI, Tak Bermanfaat, Sebaiknya Jangan Dipasang
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti pemasangan papan pengumuman di depan rumah warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti pemasangan papan pengumuman di depan rumah warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Partai peraih kursi terbanyak mencapai 25 orang di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu memandang, keberadaan papan tersebut bisa mengganggu psikologi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang tengah menjalani isolasi maniri.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, keberadaan papan itu juga menimbulkan stigma di masyarakat bahwa warganya terpapar Covid-19.
• Lelang Jabatan Sekda dan 2 Deputi di Pemprov DKI, Syaratnya Tak Main-main, Simak Rinciannya
• Kabar Baik, Bek Ipswich Town FC Elkan Baggott Segera Gabung Timnas U-19
Stigma itu akan berdampak buruk terhadap psikologi sosial orang yang tengah menjalani isolasi mandiri, sehingga imunitasnya menjadi terganggu.
“Menurut saya itu nggak baiklah, karena pemahaman masyarakat terhadap pandemi Covid-19 berbeda-beda. Dikhawatirkan kondisi seperti ini akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” kata Gembong kepada wartawan pada Jumat (2/10/2020).
Gembong mengungkapkan, sebaiknya warga yang diizinkan isolasi mandiri tidak perlu dipasangi papan pengumuman di rumahnya. Namun mereka tetap diawasi oleh Gugus Tugas setempat dan petugas kesehatan selama proses isolasi.
• Nyanyikan Ingat Rasanya Lupa Namanya, Loly Lovely Berani Tampil Seksi dan Pose Hot di Video Klip
“Jadi, stiker (papan pengumuman) itu mengada-ada saja, karena bakal menimbulkan masalah baru di perkampungan,” jelas Gembong.
Senada diungkapkan, Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter.
Pria yang baru pertama kali menjadi anggota legislator DKI Jakarta menyebut, keputusan tersebut justru membuat warga yang kemungkinan terpapar tidak akan melapor kepada Gugus Tugas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta.
“Saya khawatir justru masyarakat tidak akan melapor kepada Gugus Tugas karena merasa malu dan takut,” kata Jupiter.
Seperti diketahui, rumah orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Ibu Kota bakal dipasangi papan pengumuman di pintu rumah.
• Bersepeda Nanjak ke Kampung di Bawah Tebing, Melawan Rasa Takut pada Virus (Part 1)
Hal itu dilakukan sebagai informasi kepada warga lainnya, bahwa yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Yah harus diberi tanda supaya orang yang bertugas mengerti, kemudian lingkungan dan semuanya tahu,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, aturan pemakaian tanda pengumuman itu telah tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (22/9/2020) lalu.