Virus Corona

Ini Tiga Jenis Masker Kain SNI, Minimal Dua Lapis

Masker berbahan kain menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan masyarakat.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Warga yang tidak pakai masker di Jalan Mangga tepatnya di depan Kantor Kecamatan Koja, Koja, Jakarta Utara diberikan sanksi sosial. 

Sementara, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan mengenai keputusan pemerintah membuat standarisasi masker atau masker SNI.

Menurut Jenderal TNI bintang tiga itu, pada dasarnya semua jenis masker berguna.

Namun, untuk daerah yang berisiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah, perlu adanya masker standar.

Jakarta Peringkat ke-31 dari 90 Kota di Indonesia yang Alami Inflasi, Ini Tiga Faktor Penyumbangnya

"Tidak ada masker yang tidak berguna."

"Namun sekali lagi, bagi daerah yang zona merah, lantas tingkat risiko penularan tinggi, perlu kita buatkan sebuah standarisasi," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin, (28/9/2020).

Berikut ini panduan menggunakan masker yang tepat, dikutip dari Gugus Tugas Covid-19:

Jaksa Pinangki Bantah Bikin Action Plan Urus Fatwa MA Djoko Tjandra, Kejagung Pastikan Punya Bukti

1. Sebelum memasang masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik), atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).

2. Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.

3. Hindari menyentuh masker saat digunakan; bila tersentuh, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik atau bila tidak ada, cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).

4. Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.

Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.

Masker kain dapat digunakan berulang kali dengan dicuci bersih setiap 4 jam pemakaian.

5. Untuk membuka masker: lepaskan dari belakang. Jangan sentuh bagian depan masker; untuk masker 1x pakai, buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik.

Untuk masker kain, segera cuci dengan deterjen. Untuk memasang masker baru, ikuti poin pertama.

Jenis Masker Rekomendasi WHO

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved