Kebakaran
Hari Ini Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara bersama jaksa penuntut umum (JPU), di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/9/2020) hari ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Hari ini, Rabu (30/9/2020), Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara bersama jaksa penuntut umum (JPU), di Bareskrim Mabes Polri.
Acara gelar perkara terkait proses penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, gelar perkara itu akan menentukan siapa tersangka dalam kasus kebakaran ini, berdasarkan sejumlah alat bukti yang ada.
"Karenanya penyidik tengah menyusun bahan paparan, terkait dengan rencana gelar perkara dengan JPU, atau istilahnya P-16."
"Guna melaksanakan ekspose bersama, yang rencananya akan dilaksanakan besok, Hari Rabu tanggal 30 September 2020," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (29/9/2020).
• Polisi Larang Nonton Bareng, PA 212 Minta Semua Stasiun Televisi Tayangkan Film G30S/PKI
Selain itu, kata dia, hari ini penyidik juga telah melaksanakan evaluasi hasil pemeriksaan untuk percepatan penyidikan kasus kebakaran tersebut, terutama penentuan tersangka.
"Evaluasi dilakukan tadi pagi, dalam rangka penentuan tersangka."
"Kemudian penyidik hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi."
"Terdiri dari Kamdal Kejagung, petugas cleaning service, PNS, driver, damkar, dan saksi ahli dari Kememterian PUPR," jelas Awi.
• Survei BPS: Usia 46-60 Tahun Paling Patuh Pakai Masker, Umur 17-30 Tak Disiplin Jaga Jarak
Tentunya, kata dia, penyidik melengkapi administrasi terkait dengan pembuatan resume atau penyusunan resume untuk percepatan proses penyidikan, sehingga dapat dilakukan gelar perkara pada Rabu besok.
Open Flame
Sementara itu Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
• Siang Ini Bareskrim Gelar Ekspose Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyebab Bakal Diungkap
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kebakaran-kejagung-drone-1.jpg)