Kebakaran

Hari Ini Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara bersama jaksa penuntut umum (JPU), di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/9/2020) hari ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Alex Suban
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020), ludes terbakar. Rabu (30/9/2020) ini rencananya Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara bersama jaksa penuntut umum, di Bareskrim Mabes Polri. 

"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ucapnya.

Penyidik juga telah memeriksa saksi yang pertama kali melihat sumber api kebakaran di lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.

 Mahfud MD: Kesan Penegakan Hukum Kita Sudah Sangat Jelek, Presiden Tidak Bisa Lakukan Apa-apa

Menurut Listyo, saksi tersebut ternyata sempat mencoba memadamkan api di lantai 6 tersebut.

Saksi tersebut merupakan satu di antara 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Kita dapati juga fakta dan saksi yang diketahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut," ungkap Listyo.

 JENIS-jenis Masker yang Direkomendasikan WHO, Jangan Pakai Scuba dan Buff Lagi Ya

Namun, kata Listyo, saksi tersebut gagal memadamkan api karena tak punya peralatan memadai.

Alhasil, saksi tersebut meminta bantuan kepada pemadam kebakaran.

"Tidak didukung infrastruktur, kemudian api tersebut semakin membesar."

"Mau tidak mau dimintakan dinas kebakaran untuk pemadaman lebih lanjut," jelasnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved