Kebakaran
Hari Ini Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara bersama jaksa penuntut umum (JPU), di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/9/2020) hari ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Hari ini, Rabu (30/9/2020), Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara bersama jaksa penuntut umum (JPU), di Bareskrim Mabes Polri.
Acara gelar perkara terkait proses penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, gelar perkara itu akan menentukan siapa tersangka dalam kasus kebakaran ini, berdasarkan sejumlah alat bukti yang ada.
"Karenanya penyidik tengah menyusun bahan paparan, terkait dengan rencana gelar perkara dengan JPU, atau istilahnya P-16."
"Guna melaksanakan ekspose bersama, yang rencananya akan dilaksanakan besok, Hari Rabu tanggal 30 September 2020," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (29/9/2020).
• Polisi Larang Nonton Bareng, PA 212 Minta Semua Stasiun Televisi Tayangkan Film G30S/PKI
Selain itu, kata dia, hari ini penyidik juga telah melaksanakan evaluasi hasil pemeriksaan untuk percepatan penyidikan kasus kebakaran tersebut, terutama penentuan tersangka.
"Evaluasi dilakukan tadi pagi, dalam rangka penentuan tersangka."
"Kemudian penyidik hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi."
"Terdiri dari Kamdal Kejagung, petugas cleaning service, PNS, driver, damkar, dan saksi ahli dari Kememterian PUPR," jelas Awi.
• Survei BPS: Usia 46-60 Tahun Paling Patuh Pakai Masker, Umur 17-30 Tak Disiplin Jaga Jarak
Tentunya, kata dia, penyidik melengkapi administrasi terkait dengan pembuatan resume atau penyusunan resume untuk percepatan proses penyidikan, sehingga dapat dilakukan gelar perkara pada Rabu besok.
Open Flame
Sementara itu Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
• Siang Ini Bareskrim Gelar Ekspose Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyebab Bakal Diungkap
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek."
"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
• Boyamin Saiman Serahkan Bukti Baru Kode King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK
Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.
"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.
• Ahok Niat Maafkan Dua Ibu yang Cemarkan Nama Baiknya dan Cabut Laporan
Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.
Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api.
"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.
• Amini Pernyataan Ahok Soal Pertamina, Refly Harun Sebut Direksi BUMN Dayang-dayang Menteri
"Ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," terang Listyo.
Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.
"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya."
• 6 Bulan Pandemi Covid-19 Kasus Terus Bertambah, Doni Monardo: Jangan Salahkan Pemerintah!
"Sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," ucapnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan enam kali olah TKP.
Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.
• DAFTAR 41 Zona Merah Covid-19 di Indonesia per 13 September 2020, Bali Paling Banyak
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan."
"Dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," paparnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
• Partai Gerindra Pastikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Sudah Sembuh dari Covid-19
Di antaranya, rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potongan kayu sisa kebakaran.
Juga, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Ada Renovasi
Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
Namun demikian, belum jelas asal muasal api tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali di tempat tersebut.
• BREAKING NEWS: Bareskrim Ungkap Gedung Kejaksaan Agung Terbakar karena Nyala Api Terbuka
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyusuri lantai 1 hingga lantai 6.
Ternyata, penyidik menemukan adanya aktivitas yang dilakukan sejumlah orang sebelum gedung utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Aktivitas tersebut berupa renovasi gedung yang berada di lantai 6.
• Diduga Terorganisir, Pemerintah Buka Kasus Lama Penganiayaan Tokoh Agama dengan Tersangka Sakit Jiwa
"Pada saat kejadian mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian."
"Yang saat itu sedang melakukan renovasi," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB, atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas.
• Tersangka Pembunuh dan Pemutilasi Manajer HRD Ternyata Pasutri, Niat Kabur Saat Hendak Diciduk
Namun demikian, Listyo menyampaikan masih mendalami apakah ada keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan kebakaran yang terjadi di Kejagung.
"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ucapnya.
Penyidik juga telah memeriksa saksi yang pertama kali melihat sumber api kebakaran di lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.
• Mahfud MD: Kesan Penegakan Hukum Kita Sudah Sangat Jelek, Presiden Tidak Bisa Lakukan Apa-apa
Menurut Listyo, saksi tersebut ternyata sempat mencoba memadamkan api di lantai 6 tersebut.
Saksi tersebut merupakan satu di antara 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Kita dapati juga fakta dan saksi yang diketahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut," ungkap Listyo.
• JENIS-jenis Masker yang Direkomendasikan WHO, Jangan Pakai Scuba dan Buff Lagi Ya
Namun, kata Listyo, saksi tersebut gagal memadamkan api karena tak punya peralatan memadai.
Alhasil, saksi tersebut meminta bantuan kepada pemadam kebakaran.
"Tidak didukung infrastruktur, kemudian api tersebut semakin membesar."
"Mau tidak mau dimintakan dinas kebakaran untuk pemadaman lebih lanjut," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kebakaran-kejagung-drone-1.jpg)