Virus Corona Jakarta

Fasilitas Hotel Isolasi Pasien Covid-19 dari Kemenparekraf Sudah Bisa Digunakan, Begini Prosedurnya

Wishnutama memastikan industri hotel telah siap menjalankan protokol kesehatan serta protokol desinfeksi pada area properti hotel

Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Hotel tempat isolasi pasien positif Covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fasilitas hotel isolasi dan tenaga kesehatan untuk pasien Covid-19 terkonfirmasi tanpa gejala, sudah bisa digunakan di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar Jakarta.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan intensif mempersiapkan hotel sebagai lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 terkonfirmasi tanpa gejala.

Hal itu, agar tidak melakukan isolasi mandiri guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

2 Hotel di Manggar Besar dan Mangga Dua Tampung Pasien Virus Corona Kategori Orang Tanpa Gejala

"Seiring dengan proses yang terus berjalan, mulai 26 September 2020 program Reaktivasi Industri Perhotelan Melalui Pendukungan Akomodasi Masyarakat Berstatus Pasien Terkonfirmasi Tanpa Gejala dan Tenaga Kesehatan sudah dimulai di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square dan U Stay Hotel Mangga Besar," kata Wishnutama dalam siaran pers-nya diterima Wartakotalive.com, Selasa (29/9/2020).

Terkait program ini, Wishnutama memastikan industri hotel telah siap menjalankan protokol kesehatan serta protokol desinfeksi pada area properti hotel sesuai peraturan yang ditetapkan Kemenkes.

Selain itu tim kesehatan dari Kemenkes dan tim pengamanan dari TNI juga sudah bersiap menjaga 24 jam di hotel-hotel terkait.

Tempat Isolasi Pasien Virus Corona OTG Sudah Penuh, Pemkab Bekasi Siapkan 3 Hotel

"Sampai dengan 28 September 2020, jumlah pasien yang telah berada di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square sebanyak 119 orang sedangkan di U Stay Hotel Mangga Besar sebanyak 94 orang," kata Wishnutama.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan program ini, Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar hingga Desember 2020 sebagai dukungan layanan akomodasi berupa kamar dan meals tiga kali sehari.

Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Benget Saragih, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi hotel-hotel yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan.

Hotel-hotel tersebut tersebar di wilayah DKI Jakarta.

30 Hotel di Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Biaya Ditanggung Pemerintah

"Dari daftar 30 hotel di wilayah DKI Jakarta yang sudah direkomendasikan oleh PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) ada 17 hotel yang sudah memenuhi syarat," ujar Benget.

Sementara, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, mengatakan, Kemenparekraf akan menambah lagi lokasi-lokasi akomodasi baru untuk masyarakat berstatus pasien terkonfirmasi tanpa gejala dengan merujuk ke daftar 17 hotel yang sudah diverifikasi Kemenkes.

"Untuk masyarakat berstatus pasien konfirmasi tanpa gejala yang ingin memanfaatkan fasilitasi isolasi, dapat menghubungi hotline terlebih dahulu yang telah disediakan di masing-masing hotel," kata Nia Niscaya.

Dinhyatakan Sembuh dari Covid-19, Wali Kota Jakarta Barat kini Merasa Seram Lihat Kerumunan

Dalam memanfaatkan fasilitas isolasi ini, harus membawa surat rekomendasi dari Puskesmas atau dokter instansi atau dokter keluarga, dan hasil PCR/SWAB test yang menyatakan positif Covid -19 serta persyaratan scan Data Diri (KTP/SIM).

"Setelah disetujui, pasien dapat menjalankan isolasi sesuai ketentuan yang ditetapkan," kata Nia Niscaya.

Untuk Ibis Style Mangga Dua Square yang berlokasi di Jakarta Utara bisa menghubungi hotline 021-29578900 dan untuk U Stay Hotel Mangga Besar yang berlokasi di Jakarta Pusat dapat menghubungi hotline 021-6000500.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved