Berita Bekasi

DPRD Kota Bekasi Kritisi Besaran Banprov Jabar yang Tak Sebanding dengan Kontribusi Pajak

Besaran Banprov Jabar untuk Kota Bekasi terbilang sangat kecil apabila dibandingkan dengan wilayah lain.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J Putro saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi. Ia menyebut besaran denda pelanggar PSBB di Kota Bekasi masih dibahas. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro mengkritik Pemprov Jabar terkait besaran bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat yang diberikan untuk Kota Bekasi.

Besaran banprov dinilai tak sesuai dengan kontribusi pendapatan pajak daerah Kota Bekasi yang didapatkan melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBN-KB), Pajak PPBKB dan sumber pajak lainnya.

"Kalau kita perhatikan pungutan PKB, PBBN-KB dan pajak lainnya yang diambil dari Kota Bekasi yang dibayarkan ke provinsi, itu sungguh luar biasa," kata Chairuman saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).

Chairuman J Putro: DPRD Kota Bekasi Masih Bahas Denda dan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pasalnya, dana perimbangan yang didapatkan melalui penghasilan pajak tersebut hanya berkisar 30 persen saja.

Sedangkan 70 persen lainnya disalurkan kepada Pemprov Jawa Barat.

Dana yang Pemkot Bekasi sumbangkan pada tahun 2020 melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 1,129 triliun.

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBN-KB) Rp 817 miliar, Pajak PPBKB Rp 218 miliar ditambah pajak lainnya Rp 116 miliar, total kurang lebih Rp 2,283 triliun yang diperoleh dari Kota Bekasi.

"Kita hanya dapat, sesuai dengan UU pajak daerah, cuma dapat 30 persen, 70 persennya untuk provinsi. Nah itu didapatkan dalam bentuk dana bagi hasil pajak daerah ke provinsi. Ini tidak menggambarkan adanya kondisi kebutuhan. Bentuknya seperti wanprestasi terhadap daerah yang memberikan kontribusi yang besar kepada provinsi," tuturnya.

Ia mengaharapkan agar Wali Kota Bekasi bisa membahas hal tersebut sehingga bisa disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, guna mendongkrak besaran dana perimbangan.

Tawuran di Kota Bekasi Meningkat saat Pandemi Virus Corona, Hampir Setiap Hari Ada Tawuran Pelajar

Perluas Pelayanan, Pemkab Bekasi Akuisisi 30.000 Pelanggan Air Swasta

"Kami berharap wali kota mengusulkan porsi bagi hasil pajak daerah tadi, untuk lebih berkeadilan, ditingkatkan tidak hanya 30, kalau bisa 40 atau bahkan 50 atau 60 persen," ungkap Chairuman.

Terlebih lagi, besaran Banprov Jabar untuk Kota Bekasi terbilang sangat kecil apabila dibandingkan dengan wilayah lain.

"Kalau dilihat dari penyebarannya, misalnya, kita banprov dapat Rp 49 miliar, Tasik saja dapat Rp 740 miliar, pangandaran Rp 540 miliar, Garut hampir sama Rp 500 miliar. Kenapa Bekasi hanya Rp 49 miliar?" tuturnya.

VIDEO: Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Puji Warga Bintara, Tolong Menolong Ditengah Pandemi

Ia membandingkan besaran Banprov Jabar dengan bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Terakhir, Pemprov DKI mengucurkan anggaran Rp 638,2 miliar untuk membangun dua flyover di Rawalumbu, Kota Bekasi, yakni Flyover Rawapanjang dan Cipendawa.

"Kami kan bertanya-tanya, kok perhatian DKI lebih besar ketimbang Jabar? Ini kan aneh. Sementara Bekasi provinsi induknya di Jabar," ungkap Chairuman. 

Bekasi jadi tujuan cari hiburan warga Jakarta

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved