Perluas Pelayanan, Pemkab Bekasi Akuisisi 30.000 Pelanggan Air Swasta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera akuisisi 30.000 pelanggan air yang dikelola pihak swasta.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera akuisisi 30.000 pelanggan air yang dikelola pihak swasta.
Sehingga para pelanggan air swasta itu diambil alih menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.
Langkah itu diambil untuk memperluas pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dengan diakuisisi secara otomatis tarif yang ditawarkan menjadi lebih terjangkau.
• Legislator Bekasi Minta KPK Awasi Penyertaan Modal PDAM Tirta Bhagasasi
Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Maman Sudarman mengatakan proses tahapan pengalihan pelanggan maupun kerjasama pengelolaan WTP (Water Treatmen Plan) milik swasta sedang dalam tahap proses pembahasan antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.
”Kami targetkan paling telat tahun depan, 30.000 pelanggan air minum yang dikelola oleh swasta kami ambil alih pengelolaanya. Jadi nanti pelanggan swasta itu menjadi pelanggan PDAM dengan tarif sesuai PDAM,” katanya, pada Selasa (29/9/2020).
Maman memastikan pengambil alihan pelanggan air dari swasta ke PDAM Tirta Bhagasasi masyarakat sangat diuntungkan.
• Empat Tahun Tidak Naik, Tarif Air PDAM Tirta Bhagasasi di Kota dan Kabupaten Bekasi Naik Oktober
Sebab, tarif air sambungan untuk pelanggan air dari pemerintah tergolong sangat murah daripada tarif pengelola WTP swasta.
Sejauh ini ada beberapa pihak swasta yang sudah siap menyerahkan pelangganya kepada pemerintah.
Seperti Kawasan Jababeka dengan 12.500 pelanggan dan Grand Wisata sebanyak 5.000. Kemudian Perumahan Grand Cikarang City 7.500 pelanggan dan Perumahan Graha Cikarang 900 pelanggan.
"Untuk kawasan MM2100 masih dalam tahap kordinasi," imbuh dia.
• PDAM Tirta Bhagasasi Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Tagihan Air
Maman menyebut WTP pengelolaan air yang dikelola pihak swasta di Kabupaten Bekasi mencapai puluhan aset yang melayani warga perumahan di Kabupaten Bekasi.
Dengan didampingi Satgas Air Bareskrim Mabes Polri, pemerintah terus melakukan pengambilan alih pelanggan dan kerjasama pengelolaan aset WTP tersebut.
"Jadi selain ambil alih pelanggan, pengelolaan dan aset WTP milik pihak swasta harus dikerjasamakan dengan pemerintah dari izin mengelola air curah maupun air dari tanah,” ungkap dia.
• 15.000 Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Nunggak Tagihan
Direktur Teknik PDAM Tirta Bhagasasi, Joni Dewanto menambahkan, selain memberi keuntungan bagi masyarakat, pengalihan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. Dari 30.000 pelanggan itu, keuntungan yang didapat ditaksir mencapai Rp4 miliar per tahun.
“Harapannya, dengan dikelolanya 30.000 pelanggan tersebut bisa menambah pundi-pundi pendapatan hingga Rp 4 miliar setiap tahunnya ke pemerintah daerah,” ucap dia.