Pegawai KPK Pamit, Nurul Ghufron: Pejuang Takkan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Kemenangan Diraih

31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pamit dari lembaga antirasuah tersebut.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Dalam surat pengunduran dirinya, ia menyampaikan menjadi pegawai KPK berawal dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius.

KPK, bagi dia, merupakan contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak untuk dapat bekerja dengan baik.

Ia menekankan nilai independensi lembaga yang menurutnya sebuah keniscayaan.

 Diperiksa Polisi Lima Jam, Gula Darah Hadi Pranoto Naik

Namun dengan kondisi yang terjadi saat ini, ia berujar akan lebih baik membangun gerakan antikorupsi dari luar.

"Ruang gerak antikorupsi yang terbatas membuat saya memutuskan pilihan ini," tegas Febri.

Aktivis antikorupsi ini pun mengharapkan surat pengunduran dirinya dapat segera diproses.

 Pemprov DKI Kembali Buka Lowongan Tenaga Kesehatan Covid-19, Ini Kriteria yang Dibutuhkan

"Mohon kiranya proses pemberhentian saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020," pintanya.

Febri merupakan mantan Juru Bicara KPK sejak 2016. Ia bekerja di KPK melalui program Indonesia Memanggil.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, dirinya telah bertemu Febri Diansyahh guna membahas pengunduran diri.

 Langgar PSBB, Rumah Makan Hingga Tempat Cukur Rambut di Sunter Agung Ditutup Tiga Hari

Ghufron mengatakan, Kabiro Humas KPK itu akan mengundurkan diri per Oktober 2020.

Ghufron menyatakan, KPK telah kehilangan sosok Febri.

Bagaimanapun, kata dia, bekas juru bicara KPK itu merupakan pegawai yang turut mengawal dan membesarkan nama komisi antikorupsi.

 Febri Diansyah Pamit dari KPK, Ajukan Surat Pengunduran Diri pada 18 September 2020

"Namun kami menghormati keputusannya dan saya tetap berharap walaupun yang bersangkutan di luar KPK akan tetap bersatu di titik pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Ghufron lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).

Sementara, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan kesedihannya.

"Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," ujar Yudi lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).

 Diajak Hadi Pranoto Ngopi Bareng di Polda Metro Jaya, Muannas Alaidid Buka Peluang Damai

Yudi enggan membeberkan alasan kenapa Febri menyatakan mundur dari KPK.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas Febri," kata dia.

"Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK."

"Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," imbuhnya. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved