Pegawai KPK Pamit, Nurul Ghufron: Pejuang Takkan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Kemenangan Diraih
31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pamit dari lembaga antirasuah tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pamit dari lembaga antirasuah tersebut.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.
"Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih, walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
• Hatta Ali Tak Kenal Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya, tapi Berkawan dengan Anita Kolopaking
Bagi Ghufron, KPK dengan segala kondisinya saat ini merupakan sebuah ujian.
Apapun alasannya, katanya, KPK bukan tempat santai.
KPK merupakan candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.
• Ekstasi Produksi Rumahan di Cipondoh Berlambang Transformers, Dua Minggu Hasilkan 400 Butir
"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya."
"Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini."
"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK, sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari."
• Luncurkan Buku Pilihan Buat Pak Jokowi: Mundur Atau Terus, Amien Rais: Bangsa Kita Dibelah
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."
"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama, cinta itu dalam segala adanya," imbuhnya.
Selain 31 pegawai KPK yang mengundurkan diri, terdapat nama besar seperti Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang turut serta.
• Amnesty International Sebut Dua Pejabat Baru di Kementerian Pertahanan Terimplikasi Kasus Tim Mawar
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
Ghufron mengatakan, pimpinan KPK akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal komisi antikorupsi.
"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," ucapnya.
• 9 Prosedur Pengajuan Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Wisma Atlet, Jangan Datang Sendiri Ya!