Selasa, 5 Mei 2026

Berita Daerah

UPDATE Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Polri resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno buntut konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.

Tayang:
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar Wakil Ketua DPRD setempat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam 

WARTAKOTALIVE.COM, TEGALWakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo nekat mendatangkan kerumunan dalam bentuk konser dangdutan.

Konser dangdut dalam acara khitanan putranya itu dihadiri oleh ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno buntut konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9/2020).

Video: Petugas Gabungan Galakkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menyatakan saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," ujar Argo.

 Indonesia Siap-siap Hadapi Resesi Ekonomi, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Masyarakat

 KABAR Gembira: Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November 2020  

Argo mengatakan Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Hal tersebut disebabkan penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan.

Selain itu, kata Argo, beberapa barang bukti juga turut diamankan terkait konser dangdut tersebut.

"Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo," ucap Argo.

 Kisah Aristawidya Maheswari, Miliki 700 Prestasi Tapi Terganjal Masuk Sekolah Negeri, Begini Katanya

Sebelumnya, Wasmad menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di Lapangan Tegal Selatan.

Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.

Wasmad selaku penyelenggara acara telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada Kamis (24/9/2020).

Heboh Konser Dangdut Ilegal yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved