Kebakaran Kejagung

Kejanggalan-kejanggalan Kebakaran Gedung Kejagung Terungkap, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Terungkap, adanya kejanggalan-kejanggalan kebakaran gedung Kejagung pada 22 Agustus yang lalu.

Editor: PanjiBaskhara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi, setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. 

"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah, Joko ini memang bolak balik bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan," katanya menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat kerja di DPR, Kamis (24/9/2020).

Fadil membenarkan Joko memiliki rekening ratusan juta. Namun, mengenai asal usulnya masih dalam tahap penyidikan.

Termasuk juga dugaan orang tersebut memiliki akses ke lantai enam tempat titik awal api.

"Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk, tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar," ujarnya.

Fadil juga mengakui memang ada jaksa yang menemani saksi sejak awal dilakukan penyelidikan dari Mabes Polri.

Alasannya agar para saksi termasuk cleaning service memberikan keterangan yang jujur.

Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung yang terjadi bulan lalu.

Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.

"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Listyo menjelaskan selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli.

(tribun network/sen/igm/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "5 Kejanggalan Petugas Kebersihan yang Dicurigai Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved