Kebakaran Kejagung

Kejanggalan-kejanggalan Kebakaran Gedung Kejagung Terungkap, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Terungkap, adanya kejanggalan-kejanggalan kebakaran gedung Kejagung pada 22 Agustus yang lalu.

Editor: PanjiBaskhara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi, setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. 

"Belum pernah dengar sebelumnya," ujar Boyamin, ketika dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (26/9/2020).

Boyamin mengaku tak bisa berbicara banyak, karena dirinya juga tidak memiliki bukti apapun terkait informasi tersebut.

"Maaf, aku belum punya bukti (soal informasi) ini," kata Boyamin.

Jawaban Jaksa Agung

Pertanyaan soal Joko sang cleaning service yang diajukan Arteria itu kemudian dijawab Jaksa Agung ST Burhanudin.

Menurut Burhanuddin, uang Rp 100 juta yang dimiliki Joko sang cleaning service itu tengah diselidiki Bareskrim.

Namun ia tak merinci lebih lanjut sudah berapa lama Joko bekerja di gedung Kejagung dan di lantai berapa dia bertugas.

"Informasi adanya rekening, rekening ini sudah didalami penyidik Bareskrim soal rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya ini sudah mulai didalami," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, saat dihubungi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan cleaning service itu.

"Sudah masuk dalam materi penyidikan," kata Ferdy, Jumat (25/9/2020).

Ferdy menuturkan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung masih dalam pendalaman.

Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.

"Proses penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan masih berjalan," ujar Ferdy.

Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana konfirmasi mengenai keberadaan cleaning service bernama Joko tersebut.

Dia mengatakan, Joko telah diperiksa dengan pemeriksa kebohongan (lie detector).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved