Berita Nasional

Cara Mengecek Apakah Anda Mendapatkan atau Tidak Subsidi Gaji Rp 600.000

Buka laman Kemnaker di kemnaker.go.id Klik tombol Daftar di bagian kanan atas website Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua.

kompas.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Untuk meringankan beban masyarakat, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah sampai dengan 18 September 2020 sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 8.534.217 orang atau 94,82 persen dari total 9 juta penerima untuk tahap I sampai III.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 4.

Targetnya, ada lebih dari 15 juta pekerja yang menerima BLT Rp 600.000.

Video: Petugas Gabungan Galakkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap.

Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600.000 diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Subsidi Gaji Tahap I sampai III Telah Disalurkan ke 8,5 Juta Pekerja, Ini Penyaluran Tahap IV

Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?

Berikut ini cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu Klik "Daftar Sekarang"

Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

Sebanyak 398.000 Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Mendapat Subsidi Gaji

Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

Ada 3,5 Juta Data Penerima Subsidi Gaji Tahap III, Kemnaker Percepat Pencairan Melalui BPJamsostek

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

Lihat Foto Dashboard notifikasi apakah masuk dalam daftar penerima Subsidi Gaji Rp 600.000 (Screenshot Kemnaker.go.id) Update penerima subsidi gaji Rp 600.000

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut kalau pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 terus berjalan dan saat ini sudah masuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.

"Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji atau upah tahap 4. Cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data penerima tahap keempat sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datannya dan sudah diproses pencairannya ke KPPN," jelas Ida dalam keterangannya.

 Indonesia Siap-siap Hadapi Resesi Ekonomi, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Masyarakat

Kendati begitu, lanjut Ida, masih ada ratusan ribu pekerja di penyaluran tahap keempat yang dipastikan belum bisa menerima bantuan Rp 600.000 lantaran datanya harus diverifikasi ulang di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sisanya 150.000 dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya, hal ini dilakukan agar betul-betul penerimanya subsidi upah tepat sasaran," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia mengatakan, penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung dilakukan segera setelah proses validasi dan verifikasi rampung dalam 4 hari kerja.

Pencairan BLT dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list.

 KABAR Gembira: Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November 2020 

Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Ida lalu memaparkan perkembangan seluruh pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dari tahap pertama hingga tahap keempat.

Dengan telah diterimanya data calon penerima subsidi gaji tahap keempat, maka secara keseluruhan Kemnaker sudah menerima sebanyak 11,8 juta data penerima Bantuan Subsidi Upah.

"Kami sampaikan update perkembangan informasi subsidi gaji tahap 1.

Realiasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 sudah mencapai 2.484.429 atau 99,38 persen dari 2,2 juta total penerima di tahap pertamna," kata Ida.

Ida melanjutkan, untuk realisasi pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 telah mencapai 2.980.913 atau 99,36 persen dari total 3 juta penerima.

Berikutnya untuk pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap 3 telah mencapai 3.356.866 atau 95 persen dari total penerima bantuan BPJS sebanyak 3,5 juta pekerja.

"Total subsidi gaji tahap 1, tahap 2, dan tahap 3 telah disalurkan sebanyak 8.822.208 atau 96,89 persen dari total penerima sebanyak 9 juta data penerima," kata Ida.

Subsidi Gaji Tahap I sampai III Telah Disalurkan ke 8,5 Juta Pekerja

Sebelumnya diberitakan, untuk meringankan beban masyarakat, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah sampai dengan 18 September 2020 sudah menyalurkan subsidi gaji kepada 8.534.217 orang atau 94,82 persen dari total 9 juta penerima untuk tahap I sampai III.

Sementara untuk penyaluran tahap IV,  Kementerian Ketenagakerjaan sedang memeriksa kelengkapan data atau check list .

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses  check list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai.

"Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses  check list maksimal selesai hari Selasa," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin (21/9/2020) malam.

 Ini Pengakuan Pirlo dengan Debutnya sebagai Pelatih Baru Juventus

 Elvy Sukaesih Sempat Kaget Saat Diminta SWAB Test oleh Fitria Sukaesih

Rincian pembagian per tahap untuk bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah realisasi tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.

Untuk tahap IV sendiri rencananya akan disalurkan kepada 2,8 juta calon penerima, yang datanya kini sedang diperiksa kelengkapannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pekan lalu.

 Heboh Suara Dentuman Misterius di Sumatera Selatan, Ini Tanggapan BMKG dan PVMBG

Setelah melalui  check list , data itu kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan BSU tahap IV kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi upah sebesar Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan itu ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank sesama Himbara maupun bank swasta.

Terkait kelancaran penyaluran, Menaker kembali mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima BSU untuk teliti memberikan nomor rekening.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

 Ini Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang Diterbitkan Kemendikbud

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," tegas Ida.

Penyaluran bantuan subsidi upah capai Rp3,6 triliun hingga September

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdampak COVID-19 telah mencapai Rp3,6 triliun.

 Ini 37 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Rinaldi, Korban Sempat Melawan Sebelum Ditusuk Gunting

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis menyatakan sudah terdapat dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan tersebut senilai Rp600 ribu per bulan.

Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk bantuan ini, lanjutnya, mencapai Rp7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp7 triliun," katanya dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, Untuk Siapa ?” secara online di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

 Dapat Dua Ambulans Cuma-cuma, Siti Nur Azizah Janji Siagakan Mobil Selama 24 Jam Layani Masyarakat

Penerima manfaat program BSU gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan  batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp4,5 triliun.

Batch keempat untuk 2,8 juta karyawan sekitar Rp3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp3 triliun.

"Kalau bisa kita salurkan gelombang pertama di bulan September," kata Budi.

Menurut dia, BSU merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergeliat di tengah pandemi.

 Empat Tersangka yang Coba Tipu Putra Jokowi Ditangkap, Kaesang Sadar Jadi Target Penipuan

Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, lanjutnya, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.

Tujuan dari program ini membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak COVID-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.

"Kita yakin dengan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan, sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program BSU.

 TERUNGKAP Motif Pelaku Mutilasi Manajer HRD Bukan Karena Emosi dan Dendam, Ini Faktanya

"Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujarnya.

Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menyatakan proses validasi penerima program BSU  akan dilakukan selama empat hari.

Dikatakannya, pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran.

"Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini," katanya. (Antaranews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cara Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Subsidi Gaji atau Tidak
Penulis : Muhammad Idris

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved