Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nasional

Cara Mengecek Apakah Anda Mendapatkan atau Tidak Subsidi Gaji Rp 600.000

Buka laman Kemnaker di kemnaker.go.id Klik tombol Daftar di bagian kanan atas website Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua.

Tayang:
kompas.com
Ilustrasi 

Terkait kelancaran penyaluran, Menaker kembali mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima BSU untuk teliti memberikan nomor rekening.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

 Ini Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang Diterbitkan Kemendikbud

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," tegas Ida.

Penyaluran bantuan subsidi upah capai Rp3,6 triliun hingga September

Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdampak COVID-19 telah mencapai Rp3,6 triliun.

 Ini 37 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Rinaldi, Korban Sempat Melawan Sebelum Ditusuk Gunting

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis menyatakan sudah terdapat dua batch pekerja yang telah menerima program bantuan tersebut senilai Rp600 ribu per bulan.

Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk bantuan ini, lanjutnya, mencapai Rp7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program subsidi upah melalui bank yang berjumlah Rp7 triliun," katanya dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, Untuk Siapa ?” secara online di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

 Dapat Dua Ambulans Cuma-cuma, Siti Nur Azizah Janji Siagakan Mobil Selama 24 Jam Layani Masyarakat

Penerima manfaat program BSU gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan  batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp4,5 triliun.

Batch keempat untuk 2,8 juta karyawan sekitar Rp3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp3 triliun.

"Kalau bisa kita salurkan gelombang pertama di bulan September," kata Budi.

Menurut dia, BSU merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergeliat di tengah pandemi.

 Empat Tersangka yang Coba Tipu Putra Jokowi Ditangkap, Kaesang Sadar Jadi Target Penipuan

Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, lanjutnya, pemerintah optimistis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya.

Tujuan dari program ini membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak COVID-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.

"Kita yakin dengan bantuan yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Agus Susanto menyatakan, sudah sebanyak 11,8 juta data penerima manfaat yang telah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk disalurkan bantuan program BSU.

 TERUNGKAP Motif Pelaku Mutilasi Manajer HRD Bukan Karena Emosi dan Dendam, Ini Faktanya

"Dalam tiga minggu, kami sudah mengumpulkan sebanyak 14 juta, namun yang telah kami validasi terdapat 11,8 juta," ujarnya.

Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menyatakan proses validasi penerima program BSU  akan dilakukan selama empat hari.

Dikatakannya, pengecekan secara mendalam akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai upaya menjamin BSU tepat sasaran.

"Proses ini dilakukan agar penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, penerima manfaat dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pekerja yang terdampak dari pandemi saat ini," katanya. (Antaranews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cara Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Subsidi Gaji atau Tidak
Penulis : Muhammad Idris

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved