Sidak Lapas Napi Narkoba yang Kabur, tidak Ditemukan Tanah Bekas Galian, DPR : Tidak Masuk Akal

Desmond menilai ada keanehan dalam peristiwa kaburnya narapidana tersebut.

Editor: Mohamad Yusuf
KompasTV
Lokasi kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni di Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten 

Namun, pihak lapas baru menyadari tidak adanya Cai Changpan pada 18 September 2020.

Adapun detik-detik kaburnya terekam kamera CCTV, yang mana terlihat Cai Changpan keluar dari selokan, lalu pergi dengan berjalan kaki.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan fakta terbaru bahwa Cai Changpan ternyata sudah merencanakan kabur sejak 6 bulan yang lalu.

"Indikasi dari keterangan awal teman yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan sekitar 5 atau 6 bulan menggali itu dengan menggunakan alat yang sudah kita sita," kata Yusri.

Alat-alat yang digunakan untuk menggali lubang berasal dari dekat sel Cai Changpan yang sedang melakukan pembangunan dapur.

Diberitakan Kompastv, Cai Changpan, ternyata bukan hanya kali ini saja mampu kabur dari penjara.

Sebelumnya, terpidana mati penyelundupan 110 kilogram sabu di Banten pada 2016 itu pernah kabur dari Rutan Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur.

Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.

Selanjutnya, tiga hari kemudian ia berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-goron dengan menggali tanah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ditemukan Bekas Tanah Galian Kaburnya Napi Narkoba, DPR: Nggak Masuk Akal, Tanahnya Dimakan
Penulis: Rica Agustina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved