MAKI Kecewa Firli Bahuri Tak Dicopot dari Jabatan Ketua KPK, Berharap Sanksi Etik Bisa Menjewer
Boyamin juga mengaku kecewa atas sanksi ringan yang dijatuhkan Dewas KPK kepada Firli.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak bertindak kontroversial lagi.
Hal tersebut disampaikan Boyamin, menyikapi putusan Dewan Pengawas KPK yang memvonis Firli bersalah melanggar etik.
"Bahasa saya sederhana, sudahlah Pak Firli, sekarang ini kita peringatkan paling awal dan tolong sudahi segala hal yang kontroversi."
• Muhammadiyah Bakal Gugat Pemerintah Jika Pilkada Serentak 2020 Jadi Klaster Baru Covid-19
"Silakan untuk kerja serius dan melakukan prestasi kerja KPK, pemberantasan korupsi dengan sangat maksimal," kata Boyamin lewat pesan singkat, Jumat (25/9/2020).
Boyamin juga mengaku kecewa atas sanksi ringan yang dijatuhkan Dewas KPK kepada Firli.
Dia sebelumnya berharap Firli dapat dijatuhkan sanksi berat berupa diminta mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua KPK.
• Satu Cleaning Service Kejagung Dikabarkan Simpan Rp 100 Juta dan Bisa Akses Lantai 6 Saat Kebakaran
"Berkaitan dengan dulu permintaan saya waktu jadi saksi kan meminta Pak Firli digeser dari ketua KPK menjadi wakil ketua KPK."
"Dan itu tadi (kemarin) belum dipenuhi, saya juga sebenarnya sedikit kecewa," tuturnya.
Kendati demikian, Boyamin mengaku mengapresiasi proses penegakan etik yang dilakukan Dewas atas laporannya tersebut.
• Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Pernah Katakan Dicopot Sebagai Panglima TNI karena Nobar Film G30S/PKI
Ia meyakini, sanksi teguran tertulis II yang dijatuhkan Dewas cukup memberikan efek jera agar Firli tak mengulangi perbuatannya kembali.
"Saya berharap dengan putusan ini, melecut, memacu, katakanlah menjewer Pak Firli untuk serius lagi kerja di KPK dalam bentuk pemberantasan korupsi," tutur Boyamin.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pasrah diputus bersalah melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.
• Bakal Ikut Mundur dari KPK Seperti Febri Diansyah? Novel Baswedan: Saya Belum Tentukan Sikap
Ia mengaku menerima putusan Dewan Pengawas KPK yang dijatuhkan pada dirinya.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman."
• Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020, Waketum MUI: Apakah Demi Hak Konstitusi, Ribuan Orang Mati?
"Dan tentu putusan saya terima, dan saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu, terima kasih," ucapnya usai mendengarkan putusan etik di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2020).