Bocah Palmerah Tawuran Dini Hari, Pelaku Termuda Masih Berumur 10 Tahun, KJP Terancam Dicabut
Sekelompok bocah terlibat tawuran di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2020) dini hari.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Sekelompok bocah terlibat tawuran di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2020) dini hari.
Pelaku tawuran termuda bahkan masih berusia 10 tahun.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto.
• 10.105 Rakyat Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 per 24 September 2020, Jawa Timur Paling Banyak
Supriyanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku tawuran di bawah umur pada pukul 03.00 WIB.
Dari sembilan pelaku, lima pelaku berasal dari Jakarta Timur, dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
"Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan."
• Masih Layani Konsumen Makan di Tempat, Meja dan Kursi PKL di Pluit Diangkut Petugas
"Tapi enggak mungkinlah masa orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran," ujar Supriyanto saat dihubungi Jumat pagi.
Berangkat dari insiden itu, sembilan pelaku tawuran sempat diboyong ke Polsek Palmerah.
Mirisnya, ketika didata, semua pelaku masih berusia dini dimana paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.
• Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra, tapi Pernah Bertemu Andi Irfan Jaya
Supriyanto mengaku tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut.
Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu.
Maka dari itu, pihak polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka.
• 30 Hotel di Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Biaya Ditanggung Pemerintah
Pihak Polsek Palmerah juga sudah mendata tempat anak-anak itu bersekolah.
"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," tegas Supriyanto.
Tawuran Sambil Berenang di Pinggir Laut Kalibaru, Dilarang Malah Lebih Galak