Kriminalitas

Polisi Periksa Saksi dari PT Kimia Farma dan IDI soal Dugaan Pelecehan saat Rapid Test di Bandara

Tujuannya kata Yusri untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

"Setelah menetapkan tersangka, tim langsung memburu EFY, karena berdasarkan keterangan Kimia Farma, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan. Namun saat dicari di kosan dan di rumah, EFY tidak ada. Saat ini tim masih mengejar dan memburu EFY," kata Yusri.

Sebelumnya kata Yusri, petugas Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah memeriksa dan membuat laporan kasus dugaan pelecehan dan pemerasan yang dialami seorang wanita yakni LHI, saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta.

Petugas melakukan jemput bola dengan menemui langsung LHI di Gianyar, Bali, Senin (21/9/2020).

"Tiga anggota Reskrim Polres Bandara Soetta berangkat ke Bali, Senin dan janjian dengan pelapor untuk buat laporan polisi dan diambil keterangannya," kata Yusri.

Jenderal Gatot Nurmantyo Endus Sejak 2008 Gerakan Komunis Muncul Lagi

Dari keterangan korban kata Yusri sesuai dengan pengakuan yang diceritakannya di media sosial lewat akun twitternya.

"Pemeriksaan berikutnya, korban ada di P2TP2A Gianyar, untuk pemeriksaan psikologisnya," kata dia.

Kemudian menurut Yusri, petugas akan kembali untuk mengambil rekaman CCTv dari pengelola Bandara Soetta dan memeriksa beberapa saksi diantaranya penanggung jawab PT Kimia Farma yang melakukan rapid test di bandara Soetta.

"Rencana akan digelarkan perkaranya untuk melihat unsur dan bukti dugaaan pidananya, untuk melanjutkan kasus ini," katanya, Selasa.

Sebelumnya Yusri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa EFY seorang dokter yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap LHI, saat rapid test di Bandata Soekarno-Hatta (Soetta).

Protes Gatot Nurmantyo Bahas soal PKI,Teddy Gusnaidi: Khilafah dan Hizbut Tahrir Fakta di Depan Mata

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap EFY akan dilakukan setelah penyidik Polresta Bandara Soetta menemui langsung korban yakni LHI di Bali.

Ia menjelaskan kasus ini mencuat awalnya lewat media sosial twitter dan viral.

Dimana melakui akun twitternya, korban menjelaskan kronologis hingga ia diperas dan dilecehkan oleh dokter EFY, saat menjalani rapid test di Bandara Soetta.

Saat itu korban LHI hendak terbang ke Nias.

"Setelah mengatahui hal itu beberapa waktu lalu, petugas langsung mencari dan memeriksa saksi serta mendalami identitas korban untuk lakukan penyelidikan," ujarnya.

Saat itu kata Yusri petugas berhasil menghubungi korban yang sedang berada di Nias. "Yang bersangkutan kami minta datang untuk membuat laporan, tapi ia terbang ke Bali. Karenanya pagi ini, kami lakukan jemput bola, menemui korban yang ada di Bali," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved