Pilada Serentak

Tudingan Pilkada 2020 Akan Jadi Klaster Baru Covid-19, Wakil Ketua Komisi II: Itu Terlalu Sumir!

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bila Pilkada Serentak 2020 ditunda lagi karena Covid maka akan merusakan sistem legitimasi

ILC TV One
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menjelaskan mengapa Pilkada Serentak 2020 tidak bisa ditunda lagi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bila Pilkada Serentak 2020 ditunda lagi karena Covid maka akan merusakan sistem legitimasi yang berjalan selama ini.

Hal itu dikatakan Arif Wibowo dalam acara ILC TV One berjudul Pilkada, Kenapa Takut, Selasa (22/9/2020) malam.  

Mengenai keselamatan dan protokol kesehatan yang selalu dikhawatirkan pada musim pandemi Covid-19 ini, menurut Arif selalu menjadi pembahasan utama dalam setiap kesempatan. 

"Kita nggak pernah tahu siapa yang akan kena Covid-19, apalagi obatnya belum ada. Pada sisi lain pemerintahan harus tetap jalan berbasis pada legalitas dan legitimasi sesuai dengan peraturan MK maka periode seorang pimpinan 2,5 tahun," ujar politisi PDIP ini.

Dua Usul MUI Soal Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19, Dipilih Lewat DPRD dan Tunjuk Plt

Namun kalau itu dilanggar, lanjut Arif maka kita akan melihat menunjukkan kekuasaan kepala daerah menjadi tidak konstitusional.

Di sisi lain proses yang harus dilewati adalah Pilkada yang harus dipatuhi sesuai dengan aturan yang dikeluarkan. 

Menurut Arif,  pelaksanaan Pilkada serentak 2020  ini yang tidak mudah dikembalikan karena ikhtiar serentak adalah untuk membangun sistem dan sangat terkait dengan pemerintah.

Mahfud MD: Pengumuman Paslon yang Penuhi Syarat Ikuti Pilkada 2020 Akan Disampaikan Lewat Website

"Mengapa itu diatur? Karena nantinya di 2024 ada Pileg, Pilpres agar Presiden terpilih kemudian diikuti dengan rencana pembangunan jangka menengah dilakukan dalam jangka waktu yang lama oleh kepala daerah secara serentak sehingga ada kesinambungan," katanya lagi.

Menurut Arief pelaksanaa Pilkada Serentak ini tidak lebih dari sekedar memurahkan biaya makanya ini tak bisa ditawar-tawar.

Maka dari itu dalam sosialisasinya juga harus intensif bahkan partai wajib sosialisasi apabila dilanggar maka akan dapat teguran keras.

"Namun pada pendaftaran paslon ada arak-arakan, seolah-olah dibiarkan ini sesuatu yang disesalkan saya kira kita semua wajib mengingatkan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi covid 19 harus dijaga. kita gak pernah tahu siapa yang akan kena covid," tuturnya.

"Lalu apakah tudingan Pilkada akan menjadi sumber klaster baru virus corona itu terlalu sumir," tambahnya.

Dalam kondisi saat ini, kata Arif, ada yang tidak bisa dihindari yaitu kemerosotoan ekonomi masyarakat, mereka harus tetap mencari nafkah  dan ini terpaksa harus langgar protokol kesehatan, banyak bansos yang digelontorkan.

"Maka dari itu Pilkada ini kalau tidak dilanjutkan maka legalitas, legitimasi  akan terganggu dan potensi konfliknya juga akan lebih besar jika ditunda lagi resikonya jauh lebih tinggi dalam situasi ekonomi yang merosot, di sisi lain masyarakat gak perlu menghadapi konflik politik dalam kondisi ini  jadi Pilkada salah satu yang berkontribusi untuk menyelamatkan ekonomi rakyat," tuturnya. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved