Pilada Serentak
Tudingan Pilkada 2020 Akan Jadi Klaster Baru Covid-19, Wakil Ketua Komisi II: Itu Terlalu Sumir!
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bila Pilkada Serentak 2020 ditunda lagi karena Covid maka akan merusakan sistem legitimasi
Editor:
Dian Anditya Mutiara
ILC TV One
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menjelaskan mengapa Pilkada Serentak 2020 tidak bisa ditunda lagi
Sebab, bagaimanapun protokol kesehatan dirancang, pilkada tetap memaksa orang-orang untuk melakukan pertemuan. Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.
"Sebetulnya situasi pilkada nggak kawin (cocok) dengan situasi pandemi. Tahapan pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," ujar Khoirunnisa.
Dengan situasi yang demikian, Perludem mengusulkan agar dilakukan penundaan pilkada untuk sementara waktu.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Keselamatan Publik, PP Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda"