Polsek Ciracas Diserang
Tambah Satu, Total Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas Jadi 66 Orang
Hingga Rabu (23/9/2020) hari ini, total 66 oknum TNI dari tiga matra, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita berusaha dan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya untuk mengungkap siapa saja yang ada bukti-bukti tersebut," paparnya.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Widjanarko menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap beberapa oknum TNI lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing tersangka yang terlibat dengan saksi-saksinya dan alat buktinya."
• Diusulkan Jawa Timur, Pemerintah Tak Berniat Ubah Definisi Kematian Akibat Covid-19
"Dalam rangka untuk menata dan melengkapi berkas perkara nantinya."
"Penyelidikan masih terus berjalan sampai perkaranya semua selesai, tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer," beber Dodik.
Ia pun meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut, menyampaikannya kepada pihak Puspom TNI AD.
• 45 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 22 September 2020, Terbanyak di Bojonggede
Dodik mengatakan informasi tersebut diperlukan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Sekali lagi kami minta kepada seluruh masyarakat yang masih ada informasi yang tersimpan, sampaikan kepada saya atau kepada tim."
"Untuk membantu menuntaskan segala sesuatunya terhadap oknum yang terlibat perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," pinta Dodik.
• Jalani Sidang Perdana, Jaksa Pinangki Kenakan Kerudung Pink
Sebelumnya, satu personel TNI Angkatan Udara (AU) menjadi tersangka perusakan Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) lalu.
Sampai saat ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih menggali keterlibatan tersangka lainnya.
Hal itu diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
• Hari Ini Boyamin Saiman Serahkan Bukti Kode Bapakmu dan Bapakku dalam Kasus Djoko Tjandra ke KPK
Eddy mengatakan, saat ini 29 oknum prajurit dari TNI AU dan prajurit dari TNI Angkatan Laut (AL) telah diperiksa sebagai saksi.
Rinciannya, 10 prajurit dari TNI AL dan 19 prajurit dari TNI AU.
Hasilnya, sebanyak tujuh prajurit dari AL dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan satu prajurit dari AU dinaikkan statusnya jadi tersangka.
• Luhut Panjaitan dan Doni Monardo Dikasih Waktu Dua Minggu Redam Covid-19 di 9 Provinsi, Sanggup?