Polsek Ciracas Diserang

Tambah Satu, Total Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas Jadi 66 Orang

Hingga Rabu (23/9/2020) hari ini, total 66 oknum TNI dari tiga matra, telah ditetapkan sebagai tersangka.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas membersihkan sisa-sisa penyerbuan sekelompok orang ke Polsek Ciracas, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). Penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur, dini hari tadi, Sabtu, 29 Agustus 2020 bukan yang pertama. Polsek Ciracas juga pernah dibakar massa pada Selasa malam 11 Desember 2018. 

"Kita berusaha dan bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya untuk mengungkap siapa saja yang ada bukti-bukti tersebut," paparnya.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Widjanarko menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap beberapa oknum TNI lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing tersangka yang terlibat dengan saksi-saksinya dan alat buktinya."

Diusulkan Jawa Timur, Pemerintah Tak Berniat Ubah Definisi Kematian Akibat Covid-19

"Dalam rangka untuk menata dan melengkapi berkas perkara nantinya."

"Penyelidikan masih terus berjalan sampai perkaranya semua selesai, tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer," beber Dodik.

Ia pun meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut, menyampaikannya kepada pihak Puspom TNI AD.

45 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 22 September 2020, Terbanyak di Bojonggede

Dodik mengatakan informasi tersebut diperlukan untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Sekali lagi kami minta kepada seluruh masyarakat yang masih ada informasi yang tersimpan, sampaikan kepada saya atau kepada tim."

"Untuk membantu menuntaskan segala sesuatunya terhadap oknum yang terlibat perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," pinta Dodik.

Jalani Sidang Perdana, Jaksa Pinangki Kenakan Kerudung Pink

Sebelumnya, satu personel TNI Angkatan Udara (AU) menjadi tersangka perusakan Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) lalu.

Sampai saat ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih menggali keterlibatan tersangka lainnya.

Hal itu diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Mabesad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

 Hari Ini Boyamin Saiman Serahkan Bukti Kode Bapakmu dan Bapakku dalam Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Eddy mengatakan, saat ini 29 oknum prajurit dari TNI AU dan prajurit dari TNI Angkatan Laut (AL) telah diperiksa sebagai saksi.

Rinciannya, 10 prajurit dari TNI AL dan 19 prajurit dari TNI AU.

Hasilnya, sebanyak tujuh prajurit dari AL dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan satu prajurit dari AU dinaikkan statusnya jadi tersangka.

 Luhut Panjaitan dan Doni Monardo Dikasih Waktu Dua Minggu Redam Covid-19 di 9 Provinsi, Sanggup?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved