Polsek Ciracas Diserang
Tambah Satu, Total Tersangka Perusakan Mapolsek Ciracas Jadi 66 Orang
Hingga Rabu (23/9/2020) hari ini, total 66 oknum TNI dari tiga matra, telah ditetapkan sebagai tersangka.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Hingga Rabu (23/9/2020) hari ini, total 66 oknum TNI dari tiga matra, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu terkait insiden perusakan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis mengatakan, dari 66 oknum TNI tersebut, 58 di antaranya berasal dari Angkatan Darat (AD), tujuh oknum Angkatan Laut (AL), dan satu oknum Angkatan Udara (AU).
• Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020, Waketum MUI: Apakah Demi Hak Konstitusi, Ribuan Orang Mati?
Jumlah tersangka tersebut tercatat bertambah satu orang sejak sepekan sebelumnya.
Eddy mengatakan, total 125 oknum TNI dari tiga matra telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Dari 125 oknum TNI tersebut, 95 di antaranya merupakan oknum AD, 11 oknum AL, dan 19 oknum AU.
• PIDATO Lengkap Jokowi di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa: PBB Harus Berbenah Diri
Hal tersebut disampaikan Eddy dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
"Secara umum sampai dengan saat ini oknum prajurit yang sudah diperiksa berjumlah 125 orang dari AD, AL, dan AU."
"Kemudian sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 66 orang dengan perincian dari oknum prajurit TNI AD 58 orang."
• Dua Usul MUI Soal Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19, Dipilih Lewat DPRD dan Tunjuk Plt
"Kemudian dari oknum prajurit AL tujuh orang, dan dari oknum prajurit AU satu orang," papar Eddy.
Eddy mengatakan, penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut masih berjalan.
Sejumlah bukti yang telah ditemukan terkait hal itu antara lain rekaman CCTV, foto, dan data ponsel milik tersangka.
• Hari Ini Penetapan Pasangan Calon Pilkada Serentak 2020, yang Lolos Diumumkan di Website KPUD
"Selanjutnya Puspom TNI beserta Puspom angkatan melakukan lanjutan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kasus Ciracas."
"Dengan mendalami ataupun mengungkap tersangka lainnya yang belum terungkap, seperti yang tertera di dalam beberapa bukti-bukti yang kita miliki," terang Eddy.
"Kita punya ada rekaman, kemudian ada foto, kemudian ada data hp."
• Tertunda Gara-Covid-19, Besok Dewan Pengawas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri di Kasus Helikopter