Pilkada Serentak
Hari Ini Penetapan Pasangan Calon Pilkada Serentak 2020, yang Lolos Diumumkan di Website KPUD
Pada tahapan ini menurutnya akan terjadi dua kerawanan, yakni kerawanan penyebaran virus Covid-19 dan rawan aksi anarkis.
"Perubahan PKPU akan segera diselesaikan dalam waktu dekat diharapkan sebelum tanggal 26 September."
"Karena itu sudah masuk kampanye," papar Mahfud MD.
Berikut ini jadwal tahapan penyelenggara Pilkada Serentak 2020:
• LPSK Harap Anita Kolopaking, Pinangki Sirna Malasari, dan Andi Irfan Jaya Jadi Justice Collaborator
1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 28 Agustus- 3 September 2020;
2. Pendaftaran pasangan calon: 4- 6 September 2020;
3. Verifikasi syarat pencalonan: 4-6 September 2020;
4. Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU: 4-8 September 2020;
5. Pemeriksaan kesehatan: 4-11 September 2020;
6. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan: 11-12 September 2020;
7. Pemberitahuan hasil verifikasi: 13-14 September 2020;
8. Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon: 14-16 September 2020;
9. Verifikasi dokumen perbaikan: 16-22 September 2020;
10. Penetapan pasangan calon: 23 September 2020;
11. Pengundian dan pengumuman nomor urut: 24 September 2020;
12. Masa Kampanye: 26 September- 5 Desember 2020;
13. Masa tenang: 6- 8 Desember 2020;
14. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS: 9 Desember 2020;
15. Pengumuman hasil penghitungan suara: 9-15 Desember 2020;
16. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: 16-20 Desember 2020. (Larasati Dyah Utami/Taufik Ismail)