Berita Daerah

Seorang Pria Curi Tas Oknum TNI Berisi Ribuan Pil Ekstasi, Konsumsi Dua Butir Langsung Kejang-kejang

Seorang pria mencuri tas berisi ribuan pil ekstasi di indekos oknum TNI Serda AH, alami kejang-kejang karena coba konsumsi dua butir.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota
Ilustrasi ekstasi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria mencuri tas berisi ribuan pil ekstasi di indekos oknum TNI Serda AH.

Terhitung, sebanyak 4.301 pil ekstasi di tas Serda AH yang dicuri oleh warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Ardian Hulu (30).

Ternyata, Ardian Hulu kejang-kejang, lantaran sempat mengkonsumsi dua pil ekstasi milik oknum TNI Serda AH itu.

Diketahui, Ardian Hulu kejang-kejang konsumsi ekstasi di bawah jembatan Jalan AH Nasution, depan Kampus Tri Guna Dharma, Kota Medan.

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Barang Bukti Narkoba 197 Kg Ganja dan 1.314 Ekstasi Dimusnahkan di Polres Metro Jakarta Barat

VIDEO: Dalam Sidang Lucinta Luna Akui Pernah Konsumsi Ekstasi

Kejadian ini, dijelaskan langsung Dir Resnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa.

Robert Da Costa membenarkan isi pil ekstasi di dalam tas curian itu jumlahnya mencapai 4.301 butir.

Kombes Robert mengatakan, bahwa terdapat dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 16.901 butir ekstasi seberat 364 gram.

Pelaku pencurian Ardian Hulu (30), warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, diamankan atas kepemilikan ekstasi sebanyak 4.301 butir. (TRIBUN MEDAN/HO)

Rinciannya, barang bukti dari tersangka Ardian Hulu di TKP pinggir Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, sebanyak 4.301 butir.

Sedangkan barang bukti di rumah kos oknum TNI Serda AH di Jalan Gelas Gang Mangkok Kelurahan Sei Putih Tengah, sebanyak 12.600 butir ekstasi dan 53,85 gram sabu.

"Kronologi kejadian terjadi pada Rabu tanggal 16 September 2020 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Karya Jaya kelurahan Gedung Johor, Medan Johor"

"tepatnya di pinggir jalan, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Ardian Hulu."

Barang bukti tas dan pil ekstasi sebanyak 16.901 butir yang diamankan Polda Sumut (TRIBUN MEDAN/HO)

"Berhasil ditemukan BB (barang bukti) berupa 4 bungkus plastik berisikan 3.460 butir ekstasi," jelasnya, Jumat (18/9/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved