Berita Daerah

Seorang Pria Curi Tas Oknum TNI Berisi Ribuan Pil Ekstasi, Konsumsi Dua Butir Langsung Kejang-kejang

Seorang pria mencuri tas berisi ribuan pil ekstasi di indekos oknum TNI Serda AH, alami kejang-kejang karena coba konsumsi dua butir.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota
Ilustrasi ekstasi 

Setelah dilakukan interogasi, Robert menjelaskan bahwa tersangka mengakui tas itu dicurinya dari sebuah rumah di Jalan Gelas Gang Mangkok.

"Lalu sekitar pukul 23.45 WIB, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jalan Gelas"

"tepatnya di rumah itu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik tembus pandang berisikan ekstasi 12.600 butir," jelasnya.

Direktur Resnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa. (TRIBUN MEDAN/HO)

Lalu tersangka Ardian Hulu beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.

Soal penangkapan oknum TNI Serda AH yang bertugas di Koramil 05/PB Dim 021/BS Medan, Kepala Penerangan Kodam I/BB (Pendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi membenarkan kabar tersebut.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Serda AH masih dalam tahap pemeriksan.

"Saya juga baru terima informasinya kemudian termonitor di Kodim Medan, anggota dari Kodim Medan"

"Keterlibatannya sejauh mana saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pengusutan yang dilakukan oleh satuan"

"kemudian dibantu oleh unsur Denpom Medan. Masih dugaan keterlibatan anggota dari Kodim Medan yang masalah narkoba," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Jumat (18/9/2020).

Ia menegaskan, bahwa anggota tersebut akan diproses secara hukum.

Zeni menegaskan bahwa apabila nantinya terbukti maka TNI Angkatan Darat akan memberikan hukuman yang berlaku.

"Saya belum tahu pastinya karena sedang dilakukan pemeriksaan, karena masih simpang siur, yang jelas kami menyampaikan turut prihatin"

"Apabila nantinya terbukti tentunya kita dari TNI Angkatan Darat akan memberikan keputusan hukum sesuai dengan sanksi yang berlaku," tegasnya.

Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan pil ekstasi sebanyak 12.600 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved