Berita Daerah

Seorang Pria Curi Tas Oknum TNI Berisi Ribuan Pil Ekstasi, Konsumsi Dua Butir Langsung Kejang-kejang

Seorang pria mencuri tas berisi ribuan pil ekstasi di indekos oknum TNI Serda AH, alami kejang-kejang karena coba konsumsi dua butir.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota
Ilustrasi ekstasi 

Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (18/9/2020).

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, kronologi penangkapan oknum TNI Serda AH itu, bermula pada Rabu tanggal 17 September 2020.

Di mana adanya seorang pria ditemukan oleh warga di bawah jembatan Jalan AH Nasution, tepatnya di depan kampus Tri Guna Dharma

Kondisi pria tersebut sedang kejang-kejang.

Lalu warga mendekati pria tersebut dan menemukan sebuah tas kecil.

Setelah diperiksa ditemukan pil yang diduga ekstasi.

Lalu, empat orang anggota Arhanud-11 Batray A Titi Kuning melintas dan menghampiri keramaian.

Ssehingga warga menyampaikan temuan tersebut.

Kemudian personel tersebut mengamankan pria tersebut beserta barang bukti ke Batray A dan melaporkan hal tersebut kepada Danray.

Kemudian empat personel hubungi anggota di Polda Sumut dan informasikan penemuan tersebut.

Sehingga anggota Sat Narkoba Polda Sumut datang ke Batray A melaksanakan serah terima, dan membawa pria tersebut ke Mapolda beserta barang bukti.

Karena kondisi sedang kejang-kejang, pria tersebut segera dilarikan ke RS Bhayangkara.

Setelah pulih, pihak Res Narkoba Polda Sumut menginterogasi pria tersebut dan diketahui bahwa pria tersebut berinisial ANH.

Ia menyampaikan bahwa awalnya berniat mencuri di kontrakan Serda AH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved