Kabar Artis
Penahanan Diperpanjang 3 Kali, Permohonan Penangguhan Vicky Prasetyo Akhirnya Dikabulkan Hakim
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo, Rabu (16/9/2020).
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Alasan Penangguhan
Salah satu alasan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo adalah statusnya sebagai tulang punggung keluarga.
Ramdan Alamsyah mengatakan, alasan lainnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kliennya tidak akan menghilangkan alat bukti. Selama ini Vicky Prasetyo juga selalu kooperatif.

"Alasannya normatif. Paling penting (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Selama ini Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak mulai menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, mantan istrinya.
Akibatnya, banyak pekerjaan Vicky Prasetyo terhambat.
• Vicky Prasetyo Disebutkan Bebas dari Rutan Salemba, Begini Komentar Kuasa Hukum Angel Lelga
• Kesaksian Ibu RT di Rumah Angel Lelga Dianggap Tidak Benar, Vicky Prasetyo Diminta Lapor Pengadilan
"Kami hanya minta kebijaksanaan hakim untuk penangguhan supaya (Vicky Prasetyo) tetap bisa membantu keluarga," ujar Ramdan Alamsyah.
Vicky Prasetyo disebutkan segera keluar dari Rutan Salemba, Kamis ini. "Ini lagi di jalan menuju Rutan Salemba," kata Beby Lestari.