Mahfud MD: Kesan Penegakan Hukum Kita Sudah Sangat Jelek, Presiden Tidak Bisa Lakukan Apa-apa
Menko Polhukam Mahfud MD menilai kesan penegakan hukum di Indonesia sudah sangat jelek.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kesan penegakan hukum di Indonesia sudah sangat jelek.
Munculnya kesan jelek tersebut, kata Mahfud MD, akibat adanya praktik industri hukum serta masyarakat yang semakin cerdas dan tidak bisa dibohongi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020).
• Kondisi Memburuk Akibat Covid-19, Dino Patti Djalal Dirawat di ICU RSPAD Gatot Soebroto
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat."
"Nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud MD dalam keterangan yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum, insan Adhyaksa (jaksa) harus menguatkan moral dan jangan terjebak dalam praktik industri hukum.
• Doni Monardo: 30 Persen Warga Jakarta Tak Khawatir dan Yakin Tidak Berisiko Tertular Covid-19
Selain itu ia juga menekankan agar para jaksa dapat bekerja secara transparan dan akuntabel.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan."
"Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ucap Mahfud MD.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 16 September 2020: Pecah Rekor Lagi! Pasien Positif Tambah 3.963
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyindir semakin maraknya industri hukum di Indonesia.
Mahfud MD menilai industri hukum tak jauh dari praktik korupsi atau mencari keuntungan sepihak dengan cara membuat hukum itu sendiri.
"Itu dulu kita waktu di kampus semester-semester awal diajari di bidang hukum perdata ada namanya hukum industri."
• Komplotan Penodong Driver Ojol di Warung Makan Belum Ditangkap, Foto yang Beredar di Medsos Hoaks
"Nah, sekarang di Indonesia itu banyak industri hukum. Orang membuat hukum untuk mencari keuntungan sepihak," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Ia menjelaskan, industri hukum ternyata diatur sedemikian rupa agar para pelakunya dapat meraup keuntungan pribadi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan, banyak sekali praktik industri hukum, dari proses pembuatan undang-undang hingga implementasi dari undang-undang itu sendiri.
• TAWURAN Warga Kebon Kacang Vs Kampung Bali Tewaskan 1 Pemuda, Berawal dari Saling Ejek di Medsos
Mahfud MD menyebut industri hukum yang semakin marak membuat persoalan hukum semakin bertambah pula.
Menurutnya, hal ini dapat berdampak kepada masa depan dalam era globalisasi.
"Sampai eksekusinya, di meja saya sekarang banyak sekali putusan pengadilan yang enggak bisa dieksekusi."
• OMNIBUS Law, dari Bus Besar di Paris Jadi Aturan Hukum yang Menuai Protes
"Sudah menang, diindustrikan. Sudah kasus perdata dibelokkan jadi pidana. Mulai lagi dari awal."
"Itulah persoalan hukum kita, dan yang begini enggak bisa dibiarkan ke depan."
"Kalau di era globalisasi mau begitu terus ya hancur kita," paparnya.
• Jelaskan Omnibus Law, Mahfud MD: Yang Disatukan Bukan UU, tapi Pasal-pasal yang Bertentangan
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada pasal-pasal hukum yang dibuat atas dasar pesanan.
Mahfud MD mengatakan, masalah tersebut lah yang membuat aturan hukum di Indonesia sering kacau balau.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
• Satu Anggota Brimob Gugur Saat Kerusuhan di Pasar Lama Yahukimo Papua, Begini Kronologinya
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau."
"Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada."
"Undang-undang yang dibuat karena pesanan. Perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," tuturnya.
• BREAKING NEWS: Kongres AS Makzulkan Presiden Donald Trump
Mahfud MD juga mengungkapkan masih adanya tumpang tindih aturan di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan, persoalan tersebutlah yang manjadi dasar Presiden Joko Widodo ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.
"Di bidang perpajakan saja tumpang tindih, sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan yang juga menjadi prioritas tahun ini, tahun 2020."
• Setelah Dimakzulkan DPR AS, Donald Trump Bakal Disidang oleh Senat dan Kemungkinan Takkan Lengser
"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus, dijadikan satu," jelasnya.
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengaku masih menemukan persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum, yakni rasa ketidakadilan yang kerap ditabrak formalitas hukum.
"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," ucapnya. (Gita Irawan)