Virus Corona

Gubernur Banten Wahidin Halim Ungkap Klaster Baru Lingkungan ASN dalam Sebaran Covid-19

Diakuinya, kenaikan tren Covid belakangan ini dikarenakan terjadi penurunan kesadaran pelaksanaan protokol kesehatan di kalangan ASN.

Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Gubernur Banten Wahidin Halim memaparkan hasil evaluasi terkait penerapan lanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Diakuinya, kenaikan tren Covid belakangan ini dikarenakan terjadi penurunan kesadaran pelaksanaan protokol kesehatan di kalangan ASN (aparatur sipil negara). Hal itu ditunjukkan dengan munculnya klaster baru di ASN.

"Untuk itu mari kita solid, bekerja bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat," bebernya.

Gubernur meminta masukan dari segenap pihak yang nantinya akan diformulasikan dalam bentuk peraturan.

Gubernur Banten: Tidak Ada Rem Darurat, Sejak Awal PSBB Jalan Terus

Sehingga regulasi yang terbit mampu menampung kebutuhan dan aspirasi segenap pihak serta dapat menjadikan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebagai budaya masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan ucapan terima kasih dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) karena Pemprov Banten mampu menekan jatuhnya korban dari paramedis yang meninggal dalam melakukan penanganan Covid-19.

"Karena dantara ratusan paramedis yang meninggal se-Indonesia, satu orang dokter dari Banten. Semoga tidak terjadi lagi di Banten," tutur Gubernur.

Wahidin Halim Pastikan Banten Tak Mengenal Istilah Rem Daurat Seperti Kebijakan PSBB DKI Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan, perlunya pelaksaan Operasi Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Sehingga, pelaksanaan protokol kesehatan dapat diterapkan secara konsisten oleh masyarakat.

"Perlu sinkronisasi waktu dan koordinasi pelaksaaan antara Provinsi dengan kabupaten/kota agar linear khususnya di wilayah Zona Merah. Sehingga pelaksanaannya masif," imbuhnya.

Ditambahkan Wagub, Keputusan Gubernur Nomor 443 Tahun 2020 Tentang Penetapan PSBB di Provinsi Banten agar dilaksanakan juga di kabupaten/kota. Hal itu seiring dengan dibukanya akses-akses publik.

"Sehingga perlu kontroling dan konistiensi kedisiplinan protokol kesehatan. Kondisi mobilitas masyarakat sudah tidak terkendali. Karena masyarakat sudah merasa normal kembali," papar Wagub.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan, hingga saat ini telah dilaksanakan rapid test sebanyak 188.520 dan kegiatan SWAB sebanyak 87.069. Untuk laboritorium kesehatan saat ini ada 19 laboratorium dan akan dilakukakan penambahan sebanyak 4 laboratorium. Saat ini Labaratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemprov Banten dalam sehari mampu tangani 650 specimen.

Untuk layanan perawatan, lanjut Ati, ada 164 tempat tidur ICU, 1.368 tempat tidur ruang isolasi, dan 1.508 tempat tidur rumah singgah untuk karantina. Keberadaan rumah singgah untuk menggantikan karantina mandiri di rumah sekaligus yang berfungsi untuk menekan munculnya klaster keluarga. (dik)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved