Tak Kunjung Dapat Kerja, Dua Pemuda Asal Palembang Lakukan Aksi Ganjal ATM di Cikarang Barat
Aparat Polsek Cikarang Barat menangkap dua pemuda asal Palembang, atas aksi kejahatan ganjal ATM.
Penulis: Muhammad Azzam |
Humas Polsek Cikarang Barat
Dua pemuda asal Palembang melakukan aksi kejahatan ganjal ATM di RM Saung Riung Jalan Imam Bonjol, Kampung Cibitung Kaum RT 013 RW 07 Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Dan saat korban lengah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disediakan."
"Dan mengintip serta mencatat PIN ATM korban," jelas Yusri.
Dari hasil penyelidikan, kata Yusri, pihaknya baru menerima laporan 3 korban dari aksi kawanan ini.
• Budi Karya Sumadi Kini Rawat Jalan dan Isolasi Mandiri Setelah Sembuh dari Covid-19
"Dari ketiganya, mereka membobol rekening ATM korban sampai Rp 143 Juta," cetus Yusri.
Karena perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," sebutnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda