Tak Kunjung Dapat Kerja, Dua Pemuda Asal Palembang Lakukan Aksi Ganjal ATM di Cikarang Barat
Aparat Polsek Cikarang Barat menangkap dua pemuda asal Palembang, atas aksi kejahatan ganjal ATM.
Penulis: Muhammad Azzam |
"Alasannya begitu lakukan kejahatan ganjal ATM," paparnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 Jo 53 dan atau 407 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berawal dari Curhat Sopir Taksi Online di Medsos, Polisi Ciduk Delapan Residivis Kawanan Ganjal ATM
Delapan orang kawanan ganjal ATM yang membobol rekening sopir taksi online hingga Rp 100 juta, adalah residivis.
Bahkan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, salah seorang di antara mereka yang baru bebas pada Oktober 2019, pernah ditembak polisi di bagian kakinya.
"Bahkan peluru petugas, sampai sekarang masih bersarang di kakinya, setelah dilakukan tindakan tegas terukur."
• Tambah 5, Pasien Positif Covid-19 di Kota Depok Jadi 255 Orang, Sembuh 29, Meninggal 18
"Tapi ia tak jera juga dan beraksi kembali sejak awal 2020," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).
Aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 8 orang kawanan pembobol rekening nasabah bank dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi.
Kedelapan pelaku yang berbagj peran dalam beraksi, dibekuk dari Bekasi dan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (23/4/2020) dan Jumat (24/4/2020).
• Baru Bisa Eksis Lagi pada 5 Mei 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi: Saya Kangen
Sementara, satu orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui kawanan ini beraksi sekali di Bulan Januari 2020, dan dua kali di Bulan April 2020.
Dari tiga kali aksinya itu, mereka membobol rekening ATM para korban dengan nilai total Rp 143 juta.
• Pengamen Pembunuh PSK di Depok Awalnya Incar Korban Lain di Kawasan Prostitusi yang Sama Namun Gagal
Uniknya, kawanan ini terungkap setelah polisi mendalami curhatan seorang nasabah bank yang merupakan sopir taksi online, di media sosial.
Dalam curhatannya, MA mengaku uang tabungannya selama 7 tahun sebesar Rp 100 juta, raib.
Padahal, MA mengaku dengan uang itu, ia berencana membeli rumah bagi keluarganya.
• Satu Petugas Medis Terinfeksi Covid-19, Puskesmas Kelurahan Pondok Kelapa Tutup Sementara