KPK Didesak Tangkap Oknum Polisi Minta Jatah Proyek di Daerah, IPW: Kepala Dinas Banyak yang Stres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menangkapi sejumlah oknum Polisi yang meminta paksa sejumlah proyek kepada para kepala dinas.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menangkapi sejumlah oknum Polisi yang meminta paksa sejumlah proyek kepada para kepala dinas.
Aksi minta paksa proyek ini tidak hanya modus baru korupsi di daerah, tapi juga menjadi penghancur pembangunan di daerah.
"IPW menerima laporan dari sejumlah daerah bahwa para Kepala Dinas, terutama PU, Pendidikan, Kesehatan, para Bendahara dan lainnya sering didatangi oknum Polisi yang meminta proyek tertentu agar dikerjakan rekanan yang ditunjuknya," kata Neta kepada Warta Kota, Selasa (15/9/2020).

Jika tidak diberikan, kata Neta, oknum Polisi itu meminta fee 10 sampai 15 persen dari nilai proyek tersebut.
"Selain itu para Kepala Dinas itu juga diganggu dengan berbagai panggilan kepolisian, mulai dari klarifikasi, wawancara hingga meminta keterangan.
"Akibatnya banyak Kepala Dinas yang stres dan mundur dari jabatannya akibat tidak kuat menghadapi teror seperti ini," ujar Neta.
• Wakil Bupati Sebut Rumah Sakit di Kabupaten Bogor Masih Cukup Memadai Tangani Pasien Covid-19
Jika hal ini terus berlanjut menurut Neta, maka nasib pembangunan di daerah dipastikan akan terhambat dan tidak maksimal.
"Di Kota Padangsidempuan misalnya, saat ini para Kepala Dinas banyak yang stres menghadapi ulah oknum Polisi.
"Bahkan ada istri Kepala Dinas yang sakit dan akhirnya meninggal dunia karena suaminya dipanggil wawancara oleh oknum Polisi dari jam 09.00 hingga jam 23.00, selama beberapa kali tanpa diketahui secara jelas kesalahannya," papar Neta.
• Mabes Polri Kirim Tim Dokter dan Psikiater ke Lampung, Bantu Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Sikap oknum Polisi seperti ini perlu segera ditertibkan agar pembangunan di daerah bisa berjalan lancar dan maksimal.
"Munculnya ulah nekat para oknum Polisi ini akibat tidak maksimalnya pengawasan dari para Kapolda maupun Propam Polri.
"Kasus oknum Polisi yang makin marak meminta proyek ini sudah dilaporkan IPW kepada Menko Polhukam maupun Mendagri agar ada tindakan tegas dari pemerintah dan ulah oknum Polisi tersebut dibersihkan," katanya.
• Nihil Kasus Covid-19, Kapolres Nilai Pabrik Tata Logam Cikarang Dapat Dijadikan Role Model
Sebelumnya, hasil kajian, Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK) menyebut, 82 persen dana yang digunakan oleh para calon kepala daerah (Cakada) bersumber dari pihak swasta yang berperan sebagai sponsor.
Hasil kajian tersebut mengindikasikan adanya potensi kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
KPK menilai pihak swasta yang berperan sebagai sponsor paslon, pada akhirnya akan melakukan praktek kolusi dan korupsi, baik pada saat Pilkada berlangsung dan setelahnya jika paslon yang disponsorinya menang dan memegang jabatan sebagai kepala daerah.
• Jakarta PSBB Total, Pemkab Bogor Tidak Larang Wisatawan ke Puncak, Ini Alasannya