PSBB Bogor
Jakarta PSBB Total, Pemkab Bogor Tidak Larang Wisatawan ke Puncak, Ini Alasannya
Kabupaten Bogor, misalnya, tetap memberikan kelonggaran bagi wisatawan asal Jakarta untuk berlibur ke kawasan wisata di Puncak, Cisarua.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19, Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada Senin (14/9/2020).
Meskipun demikian, langkah ini tidak diikuti oleh kota-kota di sekitarnya yang tetap menjalankan pembatasan sosial dengan gayanya masing-masing.
Kabupaten Bogor, misalnya, tetap memberikan kelonggaran bagi wisatawan asal Jakarta untuk berlibur ke kawasan wisata di Puncak, Cisarua.

"Kawasan wisata Puncak tidak bisa ditutup karena tidak diatur dalam Perbup tentang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang saat ini diterapkan di Kabupaten Bogor," kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai Rapat Teleconference Evaluasi Pelaksanaan PSBB bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Bupati Bogor, Senin (14/9/2020).
Menurut dia, Perbub tidak melarang orang untuk datang dan menginap di hotel/wisma yang ada di Puncak.
"Tidak ada pelarangan bagi warga di luar untuk datang ke Bogor.
• BERITA FOTO: Beginilah Suasana Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di Kawasan Jalan Daan Mogot
"Tempat wisata juga tidak ditutup, hanya dipantau saja terkait penerapan protokol kesehatan 3M
(Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan)," papar Iwan.
Terkait razia yang dilakukan aparat gabungan di Puncak pada Sabtu (12/9/2020), Iwan menjelaskan operasi itu hanya sosialisasi pengetatan protokol dan pembatasan operasional usaha.
"Tempat wisata dan Hotel tidak ada pembatasan operasional. Hanya tempat usaha seperti mal, restoran, cafe, rumah makan, ritel dan pedagang kaki lima yang dibatasi operasionalnya hingga pukul 19.00 WIB," jelasnya.
• Polres Bogor Tingkatkan Patroli Gabungan untuk Awasi PSBB Pra AKB
Pemkab Bogor, lanjut dia, masih memberi kelonggaran bagi tempat-tempat usaha itu agar roda ekonomi tetap jalan.
"Kabupaten Bogor kan masih zona orange. Makanya dalam PSBB Pra AKB ini, tempat-tempat usaha tetap bisa jalan dengan kapasitas 50%," ujar Iwan.
Saat ini Kabupaten Bogor memiliki tingkat penyebaran Covid-19 terendah di Jabodetabek.
• Menkop UKM Teten Masduki Dukung PTI Gelar Pelatihan Wirausaha Kuliner bagi Penyandang Disabilitas
Pemkab Bogor juga terus menggencarkan swab test untuk mencapai standar WHO sebesar 1% dari populasi.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan pencegahan penularan penyakit.
"Kalau sesuai standar WHO, seharusnya kita melakukan swab test kepada 60.000 penduduk.
• Pasar Malam di Tangerang Berjubel Orang Meski Covid-19 Mengancam
"Saat ini baru 11.000 warga yang telah melakukan test. Jadi masih ada 50.000 yang harus dilakukan swab test," pungkas Iwan. (Hironimus Rama)