Penusukan Ulama

Syekh Ali Jaber Jadi Korban Penusukan, Fraksi PKS DPR Ingatkan Urgensi RUU Perlindungan Tokoh agama

Kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber menjadi pengingat urgensi keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera disahkan jadi UU

Kompas.com/Tri Purna Jaya
Syekh Ali Jaber ditusuk orang di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) 

 Jakob Oetama Tutup Usia, Ini Profil Pendiri Sekaligus Presiden Komisaris Kompas Gramedia

Karena itu dia mendesak para pemimpin dan penegak hukum untuk memberi pernyataan yang sejuk dan berempati untuk menunjukkan sikap dukungan terhadap kasus tersebut.

“Sekarang waktunya untuk membalas jasa-jasa para tokoh agama yang telah berperan dalam mendampingi bangsa ini melewati masa-masa sulit sejak awal kemerdekaan hingga sekarang," katanya.

Penusuk Syekh Ali Jaber Idap Gangguan Jiwa?

Sebelumnya diberitakan, pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk oleh seseorang di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 17.10 WIB.

 Gubernur Banten: Tidak Ada Rem Darurat, Sejak Awal PSBB Jalan Terus

Saat itu, pelaku datang di lokasi tempat Syekh Ali Jaber bertausiah.

Beruntung Syekh Ali Jaber tidak mengalami luka fatal. Sementara pelaku berhasil dibekuk polisi.

Dari pemeriksaan, pelaku yakni A Alfin Andrian (24) adalah warga sekitar dan diduga mengidap gangguan jiwa.

Menanggapi hal ini, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mempertanyakan gangguan jiwa yang diduga diderita pelaku.

 Ulama Kondang Asal Madinah Syekh Ali Jaber Ditusuk saat Berada di Masjid di Bandar Lampung

"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?" tanya Reza, Senin (14/9/2020).

"Pihak yang bertanggung jawab menjaga orang sakit jiwa, tapi lalai, sehingga orang sakit jiwa tersebut membahayakan orang lain, bisa dikenai pidana," tambahnya.

Reza juga mempertanyakan para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa.

"Mereka dirawat?," tanya dia lagi.

 Video Detik-detik Penusukan Syekh Ali Jaber, Seorang Pemuda Naik ke Mimbar Lalu Lakukan Serangan

Menurutnya hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di RS jiwa.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved