Berita Bekasi
PSBB di Jakarta, Pemkab Bekasi Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayahnya sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayahnya.
Penerapan PSBM itu karena diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
PSBM diterapkan seusai Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, dan Bekasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Senin (14/9/2020).
Rapat tersebut melalui virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju, menjelaskan, status zona per 7-13 September 2020 Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi masuk kategori risiko tinggi penyebaran kasus Covid-19.
“Sesuai dengan data per hari ini, dapat kami laporkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.417 orang, sembuh sebanyak lebih dari 1.200 orang, dan meninggal dunia sebanyak 48 orang,” tutur Uju.
• Update Covid-19 di Bogor: Bima Arya Sosialisasikan Aturan PSBMK, Pantau Warga di Permukiman
• Kota Bogor Zona Merah, Pemkot Bogor Minta Masyarakat Kooperatif Jalani PSBMK
Uju menjelaskan, peningkatan kasus dari klaster industri dan keluarga membuat perubahan status zona yang semula zona kuning menjadi zona merah.
PSBM Kabupaten Bekasi diterapkan dengan memetakan wilayah dan berbagai aktivitas yang diduga akan menimbulkan penambahan atau penyebaran Covid-19.
Tempat-tempat tersebut akan dioptimalkan pengawan dan sanksi sesuai Surat Edaran Gubernur pada 12 September 2020.
"Menerapkan sanksi yang sejalan dengan Surat Edaran Gubernur pada 12 September kemarin yaitu tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan covid-19," ucap Uju.
Sesuai bekerja, kata Uju, orang-orang juga akan diawasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan swab test atau polymerasi chain reaction (PCR).
“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, test PCR sudah berjalan di beberapa perusahaan," kata Uju.
• PSBB Jakarta Total Diterapkan, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Tidak Wajib Kantongi SIKM
• Tujuh dari 22 Pengendara Tak Bermasker Disuruh Kerja Sosial, Cat Kanstin hingga Sapu Jalanan
Menurut dia, unsur Forkopimda seperti Kapolres dan Dandim Kabupaten Bekasi juga sudah meminta dan melakukan kunjungan ke kawasan industri.
Mereka melakukan pengawasan protokol kesehatan di wilayah industri.
Juru Bicara Satgas Covid-19 di Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, PSBM hampir sama dengan PSBB Proposional.