PSBB Jakarta

Polda Metro Jaya Rapat Koordinasi Bahas Juklak Penindakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Polda Metro Jaya melakukan rapat koordinasi dengan semua stakeholder mulai dari TNI, Pemprov DKI hingga pihak Kejaksaan dan pengadilan terkait PSBB

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya melakukan rapat koordinasi dengan semua stakeholder mulai dari TNI, Pemprov DKI hingga pihak Kejaksaan dan pengadilan terkait pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan PSBB Jakarta.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, rapat koordinasi berlangsung Senin (14/9/2020) akan melihat dan menentukan seperti apa petunjuk pelaksanaan (juklak) penindakan Operasi Yustisi di lapangan.

"Hari ini kita duduk bersama, rapat koordinasi dengan semua stakeholder dari TNI, unsur Pemprov DkI dan lainnya. Rapat untuk mengetahui juklak atau petunjuk pelaksanaan di lapangan seperti apa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).

Polda Metro Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Mulai Besok, Diantaranya Penggunaan Masker

Seperti diketahui, mulai Senin (14/9) ini Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat hingga Jumat 25 September 2020 mendatang.

Yusri menyebut, dari rapat itu akan diketahui berapa kekuatan atau personel yang diperlukan, baik dari Polri, TNI, kejaksaaan, Satpol PP dan Dishub DKI, yang terlibat dalam operasi yustisi.

Menurut Yusri dalam penindakan yang dikedepankan adalah dari Pemprov DKI, karena yang digunakan adalah regulasi Pergub yang ada. Namun kata dia, pihak lainnya juga dilibatkan secara lebih aktif.

Jakarta Besok PSBB, Wali Kota Bekasi Sebut Wilayahnya Merasa Diuntungkan

"Juga dibahas dalam rapat mana titik yang dianggap sebagai klaster-klaster misalnya.

"Nanti arahnya ke sana seperti apa, siapa yang dikedepankan aturannya pakai aturan yang mana.

"Saya belum bisa ngomong sekarang karena sekarang baru mau kita rapatkan.

Jelang Penerapan Kembali PSBB, Kawasan Pantai Taman Impian Jaya Ancol Dipenuhi Pengunjung

"Kalau sudah, hasilnya seperti apa teknisnya seperti apa SOP nya seperti apa, regulasinya pakai yang mana. Ini masih kita tunggu lagi kita rapatkan dulu hari ini," papar Yusri

Yang pasti kata Yusri dalam PSBB perketatan ini lebih diperkuat lagi dalam hal penegakan hukum atau yustisi kepada masyarakat yang memang tidak patuh kepada protokol kesehatan

"Ini akan kita laksanakan secara persuasif dan humanis. Sabtu dan Minggu kemarin kita sudah laksanakan sosialisasi ke masyarakat.

Pasar Malam di Tangerang Berjubel Orang Meski Covid-19 Mengancam

"Hari ini memang dijdwalkan untuk kegiatan yustisi tetapi kita siang ini akan melaksanakan rapat koordinasi dulu bagaimana teknis di lapangannya untuk bisa menyatukan persepsi bersama dengan semua stakeholder," kata Yusri.

Menurutnya semua yang akan dilakukan mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait penindakan untuk pendisiplinan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Yang kita harapkan disini masyarakat bisa disiplin dan patuh.

Anies Diminta Copot Kadinkes karena Gagal Tangani Wabah Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved