Virus Corona Jabodetabek
Nihil Kasus Covid-19, Kapolres Nilai Pabrik Tata Logam Cikarang Dapat Dijadikan Role Model
Pabrik baja Tata Logam Group yang berlokasi di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi belum terdapat kasus corona atau Covid-19.
Penulis: Muhammad Azzam |
Ia menilai wilayahnya sangat diuntungkan apabila PSBB di Jakarta kembali diterapkan.
"Kita ada keuntungan DKI melakukan PSBB," kata Rahmat, Minggu (13/9/2020).
Pasalnya, Jakarta dianggap sebagai epicentrum Covid-19 di mana banyak warga Bekasi yang bekerja di Ibu Kota.
• Jelang Penerapan Kembali PSBB, Kawasan Pantai Taman Impian Jaya Ancol Dipenuhi Pengunjung
Dibatasinya pergerakan orang terutama pekerja dari Bekasi, mengartikan menurunnya potensi penularan Covid-19 di Bekasi.
"Berarti kerja dibatasi, orang kita interaksinya sedikit. Ada keuntungannya kita.
"Pasti kita kena dampaknya, karena kan hampir 50-60 persen aktivitas pekerja kita kan ke Jakarta," ucapnya.
• Anies Diminta Copot Kadinkes karena Gagal Tangani Wabah Covid-19
Terlebih lagi, pencegahan pada klaster perkantoran juga bisa menurunkan potensi penularan melalui klaster keluarga.
"Kalau dibatasi di sana (Jakarta), berarti tidak ada yang ke sana. Kalau ke sini (Bekasi) masih ada, karena kita daerah transit.
"Terus yang tidak kalah penting ada beberapa kejadian, termasuk kemarin satu keluarga, itu (dari) transmisi tempat lain ke kita (Bekasi)," kata Rahmat.
• Kapal Coast Guard China Diusir Bakamla dari ZEE Indonesia, Awak Kapal Klaim Patroli di Wilayah China
Berbeda dengan Jakarta yang kembali memberlakukan PSBB, pemkot sepertinya lebih memilih untuk memperkuat program Siaga RW dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
"Sebenarnya efeknya RW siaga itu, RW beserta komponen lainnya itu dapat mempreventif, dapat mengisolasi warganya.
"Jangan sampai ada hal-hal seumpamanya ini orang di lingkungan, dia keluar, nggak ada masalah dia keluar, tapi begitu saat datang orang itu harus lapor betul di RW-nya," tuturnya.
UPDATE: Anies Baswedan Akhirnya Putuskan Kembali Terapkan PSBB Mulai 14-25 September 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( SBB), pada 14-25 September 2020.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, lewat siaran Channel Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).