Virus Corona Jabodetabek

Nihil Kasus Covid-19, Kapolres Nilai Pabrik Tata Logam Cikarang Dapat Dijadikan Role Model

Pabrik baja Tata Logam Group yang berlokasi di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi belum terdapat kasus corona atau Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat melakukan peninjauan pabrik sekaligus pelepasan ekspor baja, pada Senin (14/9/2020). 

"Jadi dari awal masuk sampai dia kembali pulang dilakukan pengawasan, di rumah juga jadi pekerja ini sangat sulit melanggar," terang dia.

Sementara Vice Presiden PT Tatalogam, Stephanus Koeswandi merasa bersyukur selama enam bulan pandemi corona, tidak terdapat kasus Covid-19.

Bahkan perusahaan tetap produktif melakukan produksi barang untuk kebutuhan dalam negeri hingga ekspor ke berbagai negara.

Pasar Malam di Tangerang Berjubel Orang Meski Covid-19 Mengancam

"Selama pandemi ini hampir 5000 kami ekspor ke sejumlah negara. Ini luar biasa bisa berkontribusi bagi negara ditengah pandemi ini," imbuh dia.

Stephanus menuturkan langkah sigap diawal sangat mempengaruhi tidak adanya pekerja yang terpapar kasus covid-19.

Menjalankan protokol ketat sesuai arahan pemerintah dilakukan dengan pengawasan ketat.

Jelang Penerapan Kembali PSBB, Kawasan Pantai Taman Impian Jaya Ancol Dipenuhi Pengunjung

Selain itu, pihaknya rutin melakukan testing seperti rapid test dan swab test.

Para pekerja juga diberikan vitamin C dan wajib mengisi buku harian.

"Sistemnya jalankan yang dijalankan Pemda, buku harian aktivitas di luar pabrik juga diminta isi catatan melalui online karena kita engga mau terjadi imported case," tutur dia.

Kapal Coast Guard China Diusir Bakamla dari ZEE Indonesia, Awak Kapal Klaim Patroli di Wilayah China

Adapun jumlah pekerja pabrik Tata Logam Group ada sebanyak 1400, baik itu sebagai staff maupun di produksi.

"Ini akan kita terus pertahankan. Protokol kesehatan diketatkan, semoga sampai nanti ketemu vaksin kita tetap zero case covid-19," paparnya.

Jakarta Besok PSBB, Wali Kota Bekasi Sebut Wilayahnya Merasa Diuntungkan

Pemprov DKI Jakarta mulai besok, Senin (14/9/2020), akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Satu poin pentingnya yakni hanya terdapat 11 sektor usaha yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi dengan maksimal pegawai sebanyak 50 persen.

Pihak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merespons positif kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

 Pasar Malam di Tangerang Berjubel Orang Meski Covid-19 Mengancam

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved