Bantuan Subsidi Upah

Horee, Hari Ini Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 Tahap III Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja

Pada BSU tahap III ini sebanyak 3,5 juta pekerja akan menerima BSU melalui transfer bank.

Editor: Lucky Oktaviano
istimewa
Ilustrasi -- BP Jamsostek telah melakukan pengumpulan nomor rekening untuk subsidi gaji gelombang 2 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hari Senin (14/9/2020) ini mulai berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seiring dengan hal itu, jika tak ada aral melintang, hari ini juga rencananya bantuan subsidi gaji/upah (BSU) akan kembali dicairkan.

Pada BSU tahap III ini sebanyak 3,5 juta pekerja akan menerima BSU melalui transfer bank.

Seperti diberitakan sebelumnya, BSU tahap III ini gagal diberikan pada hari Jumat (11/9/2020) lalu.

BPJAMSOSTEK Sudah Serahkan 5,5 Juta Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan (Menake) Ida Fauziyah menyebutkan, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi karena jumlah yang akan menerima lebih banyak dibandingkan tahap I dan II.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin (14/9/2020) ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya Jumat lalu.

Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," ucapnya.

"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," lanjut Ida.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

BP Jamsostek Validasi dan Kumpulkan 14.4 Juta Nomor Rekening untuk Subsidi Gaji Gelombang 2

Sebelumnya, Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, akan menyalurkan subsidi gaji kepada 3,5 juta calon penerima BSU dengan perkiraan Jumat (11/9/2020).

Hal ini sesuai petunjuk teknis setelah menerima data serta diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020).

Horee, Insentif Kedua Kartu Prakerja Sebesar Rp 600.000 Sudah Dapat Dicairkan, Berikut Ini Caranya

Diserahkan ke KPPN dan Himbara

Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk diketahui, subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Subsidi tersebut diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 10 September 2020 penyaluran subsidi gaji tahap I dan II untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta sudah mencapai 5.248.226 orang atau 95,4 persen dari 5,5 juta orang.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, dalam siaran pers, Minggu (13/9/2020).

Adapun rinciannya, tahap I mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian tahap II mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang penerima subsidi gaji.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul https://money.kompas.com/read/2020/09/14/050100026/hari-ini-subsidi-gaji-rp-600.000-tahap-iii-mulai-ditransfer

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved