Pencabulan

UPDATE Berkas Kasus Kekerasan Seksual Anak di Gereja Depok P21, Kejaksaan Bakal Bersikap Profesional

"Pelimpahan berkas kasus kekerasan seksual anak-anak Gereja St Herkulanus Depok sudah diterima Kejaksaan Negeri setempat..."

Penulis: Fred Mahatma TIS | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
ILUSTRASI Kekerasan seksual terhadap anak. Satu dari dua berkas kasus kekerasan seksual anak-anak di Gereja St Herkulanus Depok sudah P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok oleh Polres Metro Depok, Kamis (10/9/2020). 

Kasus ini baru tercium sekitar Maret 2020 lalu, ketika para pengurus lain gereja tersebut mulai mencium gelagat tak beres pada SM terhadap anak-anak itu.

Untuk mengusut dugaan itu, gereja membentuk tim investigasi internal, mengundang orangtua anak-anak itu, meminta mereka menanyakan kepada putra-putri mereka jika pernah menjadi sasaran pencabulan oleh SM.

Setelah terkumpul bukti-bukti yang cukup kuat bahwa SM kerapkali melancarkan aksinya kepada anak-anak itu dengan ancaman dan paksaan pula, keluarga korban dan pihak gereja sepakat melaporkan SM ke polisi. 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved