Virus Corona

Pemerintah Daerah Diharapkan Tak Ikuti Anies Berlakukan PSBB Total Agar IHSG Tak Semakin Tertekan

Hendriko tidak menampik IHSG akan semakin tertekan apabila daerah-daerah lain di luar DKI Jakarta mulai menyusul untuk menerapkan kembali PSBB.

thinkstockphotos
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG sempat anjlok diduga gara-gara Gubernur Anies menerapkan kembali PSBB Total 

Ini merupakan pertama kalinya BEI melakukan trading halt setelah sebelumnya trading halt terjadi pada Maret 2020 lalu.

 Anies Tetapkan Status Darurat Covid-19 Jakarta, Pemkot Bekasi Baru Tentukan Sikap Senin Pekan Depan

Trading halt dilakukan akibat penurunan IHSG mencapai 5 persen.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Sebagai informasi, penurunan IHSG siang ini merupakan penurunan terendah selama sepekan.

Pada 4 September 2020 sampai dengan 9 September 2020, IHSG bertengger pada level 5.149,95 sampai dengan 5.280,81.

Sebelumnya, Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB secara ketat mengingat jumlah kasus Covid-19 di Jakarta terus melesat.

 Adapun kebijakan rem darurat ini dilakukan Anies mengingat sampai dengan tanggl 6 September 2020, 83 persen tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan corona sudah penuh.

 Napi Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Hinca Pandjaitan: Perlu Reformasi Seluruhnya

Di sisi lain, tempat tidur untuk ruang isolasi juga sudah terisi 77 persen.

Dalam konferensi pers malam tadi, Anies mengatakan saat ini wabah Covid-19 sudah dalam kondisi darurat.

Bila situasi terus berjalan tanpa rem, maka pada tanggal 17 September 2020 rumah sakit rujukan diproyeksikan akan penuh dengan pasien Covid-19 dan tidak akan mampu menampung pasien selanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co,id dengan judul Dampak PSBB September ke IHSG tak akan separah PSBB Maret, ini alasannya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved