PSBB Jakarta

Anies Tetapkan Status Darurat Covid-19 Jakarta, Pemkot Bekasi Baru Tentukan Sikap Senin Pekan Depan

Anies Tetapkan Status Darurat Covid-19 Jakarta, Pemkot Bekasi Baru Tentukan Sikap Senin Pekan Depan

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Muhammad Azzam
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat ditemukan Wartakotalive.com di Koramil 05 Bantargebang, pada Selasa (16/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kotamadya (Pemkot) Bekasi belum menentukan sikap terkait kebijakan tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menetapkan status darurat Covid-19 di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto setelah menghadiri rapat koordinasi bersama kepala-kepala daerah kota penyangga secara online pada Kamis (9/9/2020).

Dalam rapat tersebut, dirinya menuturkan belum ada kebijakan resmi dari Pemkot Bekasi mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta total pada Senin (14/9/2020) mendatang.

"Belum ada keputusan," kata Tri di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (10/9/2020).

Meksi begitu, paparan kondisi terkini Covid-19 di wilayahnya akan dijadikan rumusan untuk menetapkan kebijakan di Bekasi ketika PSBB diterapkan di Jakarta.

Senin (14/9/2020) mendatang, jajaran tiga pilar akan mengadakan rapat setelah mengantungi anjuran dari pemerintah pusat mengenai penanganan di kota satelit.

Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB DKI Jakarta, Usul IDI: Minimal Tiga Minggu

"Senin mau diputuskan, jadi kami enggak tahu nih, nanti kalau Pak Gubernur sudah dapet kemudian konsolidasi dengan pusat baru kemudian diputuskan."

"Senin akan rapat koordinasi terkait dengan tiga pilar yang ada, seluruh gugus tugas akan kami inventarisasi sambil memantau pergerakan yang ada," ujarnya.

Masuk Zona Merah Virus Corona, Polres jaksel dan IDI Sebar Masker di Kawasan Bangka

Tri menyatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada rapat sore tadi, menginginkan agar kota-kota penyangga seirama dengan DKI Jakarta dalam menanggapi kondisi darurat Covid-19.

"Arahan Gubernur Jawa Barat ya sama, bahwa Jabodetabek harusnya epicentrumnya DKI, jadi dalam satu kawasan memiliki satu sistem yang sama. Ya komprehensif, DKI dan bodetabek harus satu kebijakan. Termasuk sekarang malah melebar kan ke Karawang. Jadi Jabodetabekar. Kan gitu," kata Tri. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved