PSBB Jakarta

Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB DKI Jakarta, Usul IDI: Minimal Tiga Minggu

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto berikan usulan soal PSBB DKI Jakarta

Editor: PanjiBaskhara
HO/Wartakotalive.com/Kompas.com
Ilustrasi - pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tarik rem darurat dengan perketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Mengenai Anies rem darurat PSBB DKI Jakarta, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto memberikan usulan.

Diusulkan Slamet Budiarto, sebaiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB selama tiga pekan.

"Saya sebagai ketua IDI DKI sekaligus sebagai Waketum PB IDI mengusulkan PSBB dilakukan minimal tiga minggu," kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Pengumunan PSBB oleh Anies Baswedan Dituding Penyebab Anjloknya IHSG, Begini Respon Wagub DKI

Jelang PSBB Total, BPBD DKI Jakarta Salurkan Sebanyak 155.000 Masker Kain untuk Warga Jakarta Utara

VIDEO: Masa Transisi PSBB DKI, Stasiun Tanahabang Disemprot Disinfektan oleh TNI Polri

Usulnya itu didasarkan pada masa inkubasi virus corona sekaligus masa transisi ke arah kesembuhan.

"Masa inkubasi itu kan 14 hari. Kemudian ada transisi seminggu. Jadi biar tuntas," ujar Slamet.

"Jadi kenapa cuma seminggu? Karena masih ada orang yang keluar juga di 11 bidang. Jadi IDI mengusulkan minimal tiga minggu," lanjut dia.

Pada dasarnya, IDI mendukung penuh keputusan Pemprov DKI untuk memberlakukan kembali PSBB seperti awal pandemi.

"Walaupun dalam menetapkan ini kami belum dilibatkan, tapi kami mendukung penuh," kata Slamet.

Menurut Slamet, PSBB adalah langkah yang paling tepat diambil untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

"Tidak ada jalan lain, selain melakukan PSBB ketat lagi. Ini kan keadaannya overload, angka kematian menanjak lagi"

"sehingga perlu kebijakan yang progresif untuk segera mengendalikan infeksi ini," ujar Slamet.

"Kalau terus berlangsung seperti ini, maka rumah sakit overload, tenaga kesehatan akan kelelahan dan mudah tertular jadinya," lanjut dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved