Virus Corona Jabodetabek

Flat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di RS Wisma Atlet Mulai Beroperasi Malam Ini

Saleh mengungkapkan, RS Wisma Atlet menyiagakan 400 tenaga kesehatan yang ditugaskan di Flat Isolasi Mandiri tersebut.

Warta Kota/Cecep Burdansyah
Suasana kamar isolasi dan kamar tidur di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia. TRIBUNNEWS/CECEP BURDANSYAH 

"Apalagi yang punya penyakit bawaan seperti jantung dan diabetes mudah tertular dan dapat mengakibatkan kematian karena Covid-19,” papar Doni Monardo.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pasien yang tidak bisa isolasi mandiri di rumah, bisa menggunakan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Pernyataan Wiku tersebut merespons rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menghapus isolasi mandiri bagi warga yang positif Covid-19.

 Djoko Tjandra Suap Jaksa Pinangki Rp 7 Milliar untuk Urus Fatwa MA, Ternyata Itu Cuma Uang Muka

"Begitu juga untuk isolasi mandiri, apabila tidak bisa dilakukan di rumah maka bisa menggunakan fasilitas yang ada di Wisma Atlet," kata Wiku di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Wiku mengatakan, selama ini pemerintah mendorong agar pasien-pasien yang gejalanya ringan hingga sedang, dipindahkan ke RS Wisma Atlet.

Terutama, untuk pasien yang berada di wilayah Jakarta.

 Djoko Tjandra Bilang Adik Iparnya Meninggal Akibat Covid-19, Penyidik Kejagung Tak Langsung Percaya

"Dan kami mendorong agar kembali lagi, yang perlu kita lakukan adalah menjaga betul masyarakat menjalankan protokol kesehatan."

"Sehingga tekanan ini tidak terjadi terus-menerus kepada fasilitas kesehatan yang ada," paparnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit, ataupun tempat yang disediakan pemerintah.

 Bea Meterai Naik Jadi Rp 10 Ribu Mulai 2021, Berlaku untuk Dokumen di Atas Rp 5 Juta

Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19, meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat."

"Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah."

"Dengan begitu, kita akan bisa insyaallah memutus mata rantai secara lebih efektif," ujar Anies Baswedan. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved